Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Kasus Pemukulan Kepala SPPG Oleh Wabup Pijay Naik Tahap Penyidikan

redaksi by redaksi
06/11/2025
in Lintas Timur
0
Kasus Pemukulan Kepala SPPG Oleh Wabup Pijay Naik Tahap Penyidikan

MEUREUDU – Kepolisian Negara Resor Pidie Jaya sudah melakukan menggelar perkara dugaan Penganiayaan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Muhammad Reza (26) oleh Hasan Basri Wakil Bupati Pidie Jaya. Kasus tersebut kini naik ke tahap penyidikan.

Hal itu dikatakan Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, kepada Atjehwatch.com, Kamis 6 November 2025, di ruang kerjanya.

Dikatakan Kapolres, pihaknya akan memanggil 5 orang saksi 4 dari SPPG dan 1 dari ajudan dan akan memanggilnya pada Jum’at untuk diperiksa.

“Dari hasil gelar perkara tersebut, disepakati bahwa laporan dugaan penganiayaan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun, proses lanjutan perkara ini akan dikoordinasikan dengan Ditreskrimum Polda Aceh guna menentukan apakah penanganan tetap dilakukan oleh Satreskrim Polres Pidie Jaya atau dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Aceh,” kata AKBP Ahmad Faisal Pasaribu.

Dijelaskannya, seluruh proses penyelidikan dan penyidikan akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan menjunjung asas profesionalitas dan keadilan, serta mengedepankan prinsip presisi tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

Terkait pemanggilan maupun pemeriksaan terhadap HB, penyidik akan melakukannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Hal ini penting agar seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

“Polri berkomitmen untuk menegakkan hukum secara objektif. Kami memastikan setiap laporan yang masuk ditangani dengan serius dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kapolres.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polres Pidie Jaya menerima laporan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Muhammad Reza (26), pada Jumat 31 Oktober 2025.

Adapun pihak yang dilaporkan dalam perkara ini berinisial HB, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Pidie Jaya. Dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Banda Aceh–Medan, tepatnya di dapur SPPG Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, pada Kamis, 30 Oktober 2025.[Mul]

Previous Post

68 Siswa Ikuti Seleksi PAI Fair 2025 Tingkat Kabupaten Aceh Selatan

Next Post

Ohku, BNN Temukan Ladang Ganja 6,5 Hektare di Aceh Utara

Next Post
Ohku, BNN Temukan Ladang Ganja 6,5 Hektare di Aceh Utara

Ohku, BNN Temukan Ladang Ganja 6,5 Hektare di Aceh Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Fraksi Kebangkitan Pembangunan dan Demokrasi Desak Bupati Evaluasi SKPK Pijay

Fraksi Kebangkitan Pembangunan dan Demokrasi Desak Bupati Evaluasi SKPK Pijay

04/08/2026
Departemen Pendidikan Geografi FKIP USK dan Departemen Geografi Fakulti Sastera dan Sains Sosial Universiti Malaya Teken Implementation Agreement

Departemen Pendidikan Geografi FKIP USK dan Departemen Geografi Fakulti Sastera dan Sains Sosial Universiti Malaya Teken Implementation Agreement

04/08/2026
Puluhan Anak Ramaikan Festival Anak Sholeh KKN USK, Adu Hafalan Surah dan Azan

Puluhan Anak Ramaikan Festival Anak Sholeh KKN USK, Adu Hafalan Surah dan Azan

04/08/2026
“APBK 2027 Harus Menjawab Krisis Pascabanjir, Bukan Sekadar Menyusun Angka Anggaran”

“APBK 2027 Harus Menjawab Krisis Pascabanjir, Bukan Sekadar Menyusun Angka Anggaran”

04/08/2026
Fraksi Partai Aceh “Kuliti” Kinerja Pemkab Pidie Jaya: Delapan Bulan Pascabanjir Belum Pulih, RTRW Mandek, Qanun PDAM Tak Jelas

Fraksi Partai Aceh “Kuliti” Kinerja Pemkab Pidie Jaya: Delapan Bulan Pascabanjir Belum Pulih, RTRW Mandek, Qanun PDAM Tak Jelas

04/08/2026

Terpopuler

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

02/08/2026

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Lima Tahun Bertahan Tanpa Orang Tua, Lima Bersaudara di Pidie Jaya Pernah Dua Hari Menahan Lapar

Kasus Pemukulan Kepala SPPG Oleh Wabup Pijay Naik Tahap Penyidikan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com