Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polisi Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Subsidi yang Akan Dikirim ke Wilayah Pulau Terluar di Aceh

redaksi by redaksi
09/11/2025
in Nanggroe
0
Polisi Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Subsidi yang Akan Dikirim ke Wilayah Pulau Terluar di Aceh

Dok. Polda Aceh

BANDA ACEH – Ditpolairud Polda Aceh, mengungkapkan dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi yang akan dikirim ke wilayah pulau terluar di Kabupaten Aceh Besar.

Kepala Subdit Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Aceh, AKBP Risnan Aldino, mengatakan pihaknya menangkap seorang pelaku dan mengamankan dua ton pupuk subsidi dalam pengungkapan tersebut.

“Pengungkapan kasus penyalahgunaan pupuk subsidi ini berkat informasi masyarakat yang mencurigai muatan sebuah truk yang hendak menyeberang ke Pulau Aceh, Kabupaten Aceh Besar dari Banda Aceh,” ujarnya, dilansir dari laman Antaranews, Sabtu (8/11/25).

Ia mengatakan sebelumnya masyarakat melaporkan ada sebuah truk dicurigai membawa pupuk subsidi di Pelabuhan Ulee Lheue, Kota Banda Aceh.

Truk tersebut hendak menyeberang menggunakan kapal ke Pelabuhan Lamteung, Pulau Nasi, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar, pada Kamis (6/11).

Selanjutnya, ia menjelaskan tim menyelidikinya informasi tersebut dengan bergerak langsung ke Pelabuhan Ulee Lheue. Di pelabuhan tersebut, tim melihat truk dicurigai berada di atas kapal.

“Tim memeriksa sopir truk berinisial AN. AN mengatakan truk membawa satu ton pupuk serta barang bangunan seperti batu bata,” jelasnya.

Kemudian, tim memeriksa muatan truk tersebut dan ditemukan pupuk tersebut merupakan pupuk subsidi pemerintah yang seharusnya didistribusikan ke wilayah lain, bukan ke pulau di Kabupaten Aceh Besar tersebut.

“Pupuk subsidi di truk tersebut terdiri 26 karung urea dan 13 karung NPK dengan total berat mencapai dua ton. Dari hasil pemeriksaan, pupuk tersebut berasal dari wilayah Samahani, Kabupaten Aceh Besar,” jelasnya.

Diakhir kesempatan, ia menyebutkan saat ini AN bersama truk beserta muatan pupuk diangkut diamankan di Markas Komando Ditpolairud Polda Aceh guna pemeriksaan lebih lanjut.

AN diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan pupuk subsidi sebagaimana diatur Pasal 6 Ayat (1) huruf b jo Pasal 1 Sub 2e dan 3e UU Darurat RI Nomor 7 Tahun 1955 tentang pengusutan, penuntutan dan peradilan ekonomi.

Serta dikenakan melanggar Pasal 110 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 372 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Ditpolairud Polda Aceh akan terus menindak tegas penyalahgunaan pupuk bersubsidi karena praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat kesejahteraan petani yang berhak menerima bantuan tersebut,” tutupnya.

Previous Post

Berbeda, Bupati Aceh Besar Pimpin Ziarah Makam Pahlawan Serentak di Tujuh Titik

Next Post

RI Soroti Kesetaraan Gender di Dunia Baru 68,5 Persen saat Forum G20

Next Post
RI Soroti Kesetaraan Gender di Dunia Baru 68,5 Persen saat Forum G20

RI Soroti Kesetaraan Gender di Dunia Baru 68,5 Persen saat Forum G20

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Teuku Rahmatsyah Jadi Kajati Baru Aceh

Teuku Rahmatsyah Jadi Kajati Baru Aceh

23/07/2026
Ramlan, Pemilik Toko Emas Baru Serahkan Zakat Tijarah ke Baitul Mal Abdya

Ramlan, Pemilik Toko Emas Baru Serahkan Zakat Tijarah ke Baitul Mal Abdya

23/07/2026
Mahasiswa KKN USK Kelompok 11 Gelar Home Visit, Berikan Pemeriksaan Glukosa Darah dan Tekanan Darah Gratis bagi Warga Cut Langien

Mahasiswa KKN USK Kelompok 11 Gelar Home Visit, Berikan Pemeriksaan Glukosa Darah dan Tekanan Darah Gratis bagi Warga Cut Langien

23/07/2026
DEMA FSH UIN Ar-Raniry Luncurkan Program Desa Binaan Enam Gampong di Lhoong

DEMA FSH UIN Ar-Raniry Luncurkan Program Desa Binaan Enam Gampong di Lhoong

23/07/2026
Timnas Putri Indonesia Juara Piala AFF Wanita usai Cukur Laos 5-0

Timnas Putri Indonesia Juara Piala AFF Wanita usai Cukur Laos 5-0

23/07/2026

Terpopuler

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

21/07/2026

Polisi Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Subsidi yang Akan Dikirim ke Wilayah Pulau Terluar di Aceh

Kapaloe, Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur

STAI Tgk. Chik Pante Kulu dan Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Tridarma Perguruan Tinggi

Rp4,65 Miliar Dana Umat Siap Disalurkan, Baitul Mal Pidie Perketat Verifikasi demi Cegah Salah Sasaran

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com