Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Aceh Selatan

redaksi by redaksi
20/11/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Aceh Selatan

TAPAKTUAN – Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (48), terduga pelaku tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB di Dusun Sawang Pagar, Gampong Lhok Ketapang, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Selasa, 18 November 2025.

Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., memerintahkan Kanit IV PPA beserta anggota untuk melakukan penindakan setelah penyidik mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku.

Sebelumnya, kasus tersebut telah dilaporkan melalui Laporan Polisi tertanggal 16 Oktober 2025, disertai hasil penyelidikan serta pengumpulan alat bukti yang mengarah pada dugaan terjadinya tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak.

Berdasarkan informasi tersebut, personel Unit IV PPA kemudian bergerak menuju lokasi bersama perangkat desa untuk memastikan keberadaan terduga pelaku. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Aceh Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Aceh Selatan dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap anak dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan mereka.

“Setiap laporan yang menyangkut kekerasan atau pelecehan terhadap anak akan kami tindaklanjuti secara serius dan profesional,” tegasnya.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan kasusnya sedang dalam proses penyidikan. Penyidik menerapkan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Polres Aceh Selatan memastikan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara berkelanjutan sesuai prosedur yang berlaku.

Previous Post

PSAP Sigli Puncaki Grub C Liga 4 Region Aceh

Next Post

Bawaslu Kota Banda Aceh Awasi Pemutakhiran Data Partai Politik Melalui Sipol

Next Post
Bawaslu Kota Banda Aceh Awasi Pemutakhiran Data Partai Politik Melalui Sipol

Bawaslu Kota Banda Aceh Awasi Pemutakhiran Data Partai Politik Melalui Sipol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, 58 Unit Huntara di Aceh Utara Rusak Diterjang Badai

Ohku, 58 Unit Huntara di Aceh Utara Rusak Diterjang Badai

04/06/2026
Warga Aceh Besar Diminta Tak Bakar Sampah Sembarangan

Kebakaran Lahan Gambut di Nagan Raya Aceh Meluas hingga 70 Hektare

04/06/2026
Al-Farlaky Instruksikan Pencairan Gaji ke-13, TPP dan Siltap Juni

Al-Farlaky Instruksikan Pencairan Gaji ke-13, TPP dan Siltap Juni

04/06/2026
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

04/06/2026
Trump Akui Maki-maki Netanyahu di Telepon: Saya Agak Kesal Dengannya

Trump Akui Maki-maki Netanyahu di Telepon: Saya Agak Kesal Dengannya

04/06/2026

Terpopuler

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

01/06/2026

Para Pejabat dan Kepala Puskesmas di Abdya Resmi Dilantik, Berikut Daftar Lengkapnya

Bertemu DPR RI dan Mendagri, Aliansi PPPK PW Minta Presiden Perhatian Nasibnya

Penggunaan Musik Tari Tanpa Izin oleh SMAN 1 Jangka Bireun Disesalkan Komposer

Kaya SDA Tapi Miskin, Hasto: Jangan Seperti di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com