Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Alasan Nadiem Tak Lagi Pakai Hotman Paris Bela Kasus Korupsi Laptop

redaksi by redaksi
24/11/2025
in Nasional
0
Alasan Nadiem Tak Lagi Pakai Hotman Paris Bela Kasus Korupsi Laptop

Nadiem Makarim tak lagi gandeng Hotman Paris di kasus korupsi laptop. (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)

Jakarta – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) era Joko Widodo, Nadiem Makarim dipastikan tidak lagi menggunakan jasa pengacara kondang Hotman Paris untuk mendampingi kasus korupsi Program Digital Pendidikan periode 2019-2022 atau laptop Rp1,98 triliun.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya Dodi S. Abdulkadir yang menyebut bahwa keluarga Nadiem memutuskan untuk tidak lagi meminta bantuan hukum dari Hotman Paris karena sedang sibuk dengan perkara lain.

“Saya tahu dari keluarga untuk Pak Hotman tidak ditunjuk lagi karena mempertimbangkan Pak Hotman harus memegang case lain,” ujar Dodi kepada wartawan, Minggu (23/11).

Sebagai gantinya, keluarga Nadiem telah menunjuk Ari Yusuf Amir. Dodi juga mengonfirmasi jika Nadim nantinya akan didampingi oleh dua tim hukum dalam persidangan nanti, yaitu tim yang dipimpin dirinya dan tim dari Ari Yusuf Amir.

“Nah sekarang pada saat penuntutan yang dapat kuasa itu adalah dari kantor MRP (tim hukum Dodi Abdulkadir) dan kantor Pak Ari Yusuf,” ujar Dodi.

Ari Yusuf Amir juga telah membenarkan hal tersebut. Ia menyatakan bahwa ia dan timnya secara resmi diberikan kuasa oleh keluarga Nadiem sejak 17 November 2025 lalu.

“Kita pertemuan dengan pihak keluarga dan istrinya. Lalu diajak rapat oleh semua keluarganya lalu juga rapat dengan tim yang sebelumnya, tim nya Pak Dodi. Setelah satu pemahaman baru kita diangkat resmi oleh mereka dengan diberikan kuasa,” jelasnya.

Sebelumnya, Nadiem Makarim bersama empat tersangka lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus ini.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga telah resmi menolak praperadilan Nadiem pada 10 Oktober 2025. Kasus korupsi ini telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat setelah melalui proses penyidikan di Kejaksaan Agung.

Proses hukum kini memasuki tahap penyusunan surat dakwaan. Setelah selesai, berkas perkara akan diserahkan ke Pegadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk disidangkan.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Rusia Klaim Kuasai Tiga Desa Jelang Pembahasan Rencana Damai Trump

Next Post

Rapat Alim Ulama PBNU Sepakat Tak Ada Pemakzulan Ketua Umum

Next Post
Anwar Iskandar dan Ma’ruf Amin Jadi Calon Kuat Ketum MUI di Munas XI

Rapat Alim Ulama PBNU Sepakat Tak Ada Pemakzulan Ketua Umum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

14/05/2026
Seniman Aceh Zulkifli alias Zul Kande

Zul Kande Soroti Pungutan Biaya FLS3N Aceh, Minta Dinas Pendidikan Jaga Prestasi Siswa

14/05/2026
Senator Azhari Cage Minta Pergub JKA di Aceh Dikaji Ulang

Senator Azhari Cage Minta Pergub JKA di Aceh Dikaji Ulang

14/05/2026
Demo Tolak Pergub JKA di Kantor Gubernur Aceh Berakhir Ricuh

KKJ Kecam Aksi Represif Polisi Terhadap Tiga Jurnalis Saat Demo JKA di Kantor Gubernur Aceh

14/05/2026
Al-Farlaky Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar SMA Sederajat di Simpang Ulim

Al-Farlaky Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar SMA Sederajat di Simpang Ulim

14/05/2026

Terpopuler

Temui Kepala BPS Aceh, Darwati Soroti Banyak Warga Tidak Mampu Masuk dalam Desil 8 hingga 10

Temui Kepala BPS Aceh, Darwati Soroti Banyak Warga Tidak Mampu Masuk dalam Desil 8 hingga 10

12/05/2026

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Keuchik Osha Terima SK dari DPP di Jakarta Sebagai Ketua PAN Abdya

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Ancaman Terhadap Amien Rais, PW Muhammadiyah Aceh: Bukan Zamannya Lagi Premanisme Mengatur Hukum

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com