LHOKSUKON – Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A Jalil, menyebutkan bahwa banjir di daerahnya disebabkan oleh pendangkalan sungai.
Dia menyebutkan, sejumlah sungai di daerahnya mengalami pendangkalan. Saat ini, normalisasi sungai sudah diajukan ke Balai Wilayah Sungai Sumatera Utara I di Banda Aceh.
“Ada beberapa sungai yang normalisasinya kita ajukan provinsi. Semoga tahun 2026 sudah bisa dinormalisasi sungai itu. Sehingga, air sungai bisa mengalir lancar dan tidak meluap ke permukiman penduduk,” katanya saat menyerahkan bantuan korban banjir, Minggu (23/11/2025).
Kewenangan untuk sungai berada di Balai Wilayah Sungai Sumatera I dan Pemerintah Aceh.
“Sungai kewenangan provinsi. Sungai itu bukan wewenang kabupaten,” tegas Ayahwa.
Dia meminta masyarakat dan aparat pemerintah siaga penuh seiring meningkatnya intensitas hujan.
“Semoga Bendungan Waduk Krueng Keureuto bisa bertahan. Saya khawatir juga kalau hujan terus bendungan tidak bertahan. Bendungan itu sudah mengurangi separuh persoalan banjir Aceh Utara,” katanya.
Dia menyebutkan, saat ini tercatat 10 titik pengungsian yang tersebar di tujuh kecamatan. Ketujuh kecamatan itu yakni Kecamatan Tanah Jambo Aye, Seunuddon, Baktiya, Baktiya Barat, Lapang, Muara Batu dan Langkahan.
“Bantuan masa panik terus kita salurkan ke sejumlah titik pengungsian. Saya sudah datang ke tiga titik pengungsian,” pungkasnya.










