Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Pakistan Usai Jalani Pidana

redaksi by redaksi
06/12/2025
in Nanggroe
0

Petugas imigrasi mengapit WN Pakistan (tengah) yang dideportasi dari Aceh, Jumat (5/12/2025). ANTARA/HO-Humas Imigrasi Banda Aceh

Banda Aceh – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Banda Aceh mendeportasi seorang warga negara Pakistan usai menjalani masa pidana keimigrasian

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh Gindo Ginting di Banda Aceh, Jumat, mengatakan pendeportasian dilakukan melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta di Tangerang, Banten, pada Jumat (5/12) dini hari.

“Pelaksanaan deportasi diawasi langsung tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Banda Aceh sejak pengambilan dari ruang detensi imigrasi hingga proses keberangkatan,” katanya.

Warga negara Pakistan yang dideportasi tersebut yakni Fazal Abbas. Sebelumnya, Fazal Abbas menjalani masa pidana selama enam bulan kurungan dan denda Rp5 juta berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI.

Fazal Abbas terbukti melanggar Pasal 122 huruf (a) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian. Warga negara Pakistan tersebut menyalahgunakan izin tinggal yang diberikan kepadanya selama berada di Indonesia.

“Saat pelaksanaan deportasi, petugas Imigrasi Banda Aceh juga berkoordinasi dengan Imigrasi TPI Bandara Soekarno-Hatta untuk memastikan seluruh prosedur keimigrasian berjalan sesuai ketentuan,” kata Gindo Ginting.

Warga negara Pakistan tersebut dipulangkan ke negara asal menggunakan penerbangan pesawat komersial yang singgah di Malaysia sebelum melanjutkan penerbangan ke negara asal.

Gindo Ginting menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan komitmen Imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Indonesia. Kantor Imigrasi Banda Aceh akan terus memperkuat pengawasan orang asing secara berkelanjutan.

Ia menambahkan setiap pelanggaran keimigrasian ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Deportasi ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan negara.

“Kami terus meningkatkan langkah-langkah pengawasan, baik preventif maupun represif, untuk memastikan setiap orang asing mematuhi aturan yang berlaku,” kata Gindo Ginting.

Sumber: antara

Previous Post

Bupati Aceh Besar Tinjau Ujian Beut Kitab Bak Sikula

Next Post

Umrah Saat Bencana, Bupati Aceh Selatan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra

Next Post
Ohku, Prilaku Bupati Aceh Selatan Pergi Umrah Usai Nyatakan Tak Sanggup Tangani Bencana Disorot

Umrah Saat Bencana, Bupati Aceh Selatan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mualem Tekankan Sinergi untuk Kemandirian Sektor Pertanian

Mualem Tekankan Sinergi untuk Kemandirian Sektor Pertanian

30/04/2026
Satpol PP dan WH Aceh Besar Kembali Ciduk Ternak Berkeliaran di Jalan Sukarno Hatta

Satpol PP dan WH Aceh Besar Kembali Ciduk Ternak Berkeliaran di Jalan Sukarno Hatta

30/04/2026
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh

30/04/2026
Bea Cukai Banda Aceh Sita 101 Ribu Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Banda Aceh Sita 101 Ribu Batang Rokok Ilegal

30/04/2026
Rencana KNMP di Susoh Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Nelayan Palak Kerambil

Rencana KNMP di Susoh Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Nelayan Palak Kerambil

30/04/2026

Terpopuler

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

25/04/2026

Ribuan Warga di Banda Aceh Ubah Data Pekerjaan dari Wiraswasta ke Buruh Harian Lepas, Ada Apa?

Waspada, Ada Penipuan dan Pemerasan Mengatasnamakan Pimpinan & Pegawai Kejari Abdya

Tulis Dua Belas Buku Sastra Aceh, Kepala MIN 32 Bireuen Raih Penghargaan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com