Penulis: Sri Radjasa. Pemerhati Intelijen.
Bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh dan sejumlah wilayah Sumatera pada akhir 2025 bukan sekadar peristiwa alam yang berulang. Ia adalah cermin dari relasi timpang antara eksploitasi sumber daya, kelambanan pengambilan keputusan, dan kerja kemanusiaan yang dipikul segelintir pihak di garis depan. Di tengah lumpur, hujan, dan akses yang terputus, negara hadir secara tidak utuh, namun nyawa tetap diselamatkan oleh mereka yang bekerja dalam senyap.
Curah hujan ekstrem yang berlangsung berhari-hari memang menjadi pemicu langsung bencana. Akan tetapi, dampak destruktif yang meluas tak dapat dilepaskan dari rusaknya daya dukung lingkungan. Alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit, konsesi HPH, dan wilayah tambang telah mempersempit ruang resapan air. Ketika hujan datang dengan intensitas tinggi, alam tak lagi mampu menahan beban. Sungai meluap, lereng runtuh, dan lumpur bercampur batang kayu berdiameter besar menghantam permukiman warga.
Dalam hitungan jam, kawasan hunian berubah menjadi zona bencana. Rumah, jalan, jembatan, dan fasilitas umum rusak parah. Masyarakat kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian, bahkan anggota keluarga. Pada titik krisis semacam ini, publik berharap negara bertindak cepat dan tegas. Namun yang terlihat justru keterlambatan informasi ke pusat serta pernyataan pejabat yang terkesan normatif, seolah bencana dapat dijelaskan dengan kalimat-kalimat administratif.
Ketika pemerintah daerah terdampak secara terbuka menyatakan keterbatasan kapasitas, tuntutan agar pemerintah pusat menetapkan status bencana nasional menguat. Status tersebut bukan simbol politik, melainkan instrumen untuk membuka akses anggaran, mengoordinasikan lintas kementerian, serta memastikan respons negara berlangsung terpadu. Sayangnya, kehati-hatian berlebihan dan kalkulasi politik membuat keputusan krusial itu tak kunjung diambil.
Namun, bencana tidak menunggu. Sejak Gubernur Aceh menetapkan status tanggap darurat hingga 25 Desember 2025, BNPB, TNI, dan relawan lokal bergerak tanpa henti. Kodam Iskandar Muda mengerahkan sekitar 13 batalyon, termasuk satuan zeni, untuk membuka akses wilayah yang terisolasi. Jembatan darurat dibangun di tengah ancaman longsor susulan, sementara evakuasi korban dilakukan dalam kondisi cuaca yang belum sepenuhnya bersahabat.
Distribusi logistik menjadi tantangan utama. Banyak lokasi hanya dapat dijangkau melalui udara. Helikopter dan pesawat sayap tetap dikerahkan untuk mengirimkan bantuan makanan, obat-obatan, dan kebutuhan dasar. Di darat, ratusan truk berjibaku menembus jalan yang rusak dan rawan longsor. Seorang relawan mencatat, pada fase awal bencana, pengiriman bantuan seberat tiga ton dari Banda Aceh ke Aceh Tengah membutuhkan biaya hingga Rp25 juta, sebuah angka yang mencerminkan betapa mahalnya harga keterisolasian.
Ironisnya, di ruang publik justru berkembang narasi yang menyudutkan para pelaku lapangan. Keterlambatan bantuan kerap ditafsirkan sebagai kelalaian operasional, tanpa mempertimbangkan medan ekstrem dan keterbatasan infrastruktur. Padahal, pemantauan langsung menunjukkan bahwa BNPB, TNI, dan relawan bekerja nyaris tanpa jeda, dengan risiko keselamatan yang tinggi dan tanpa harapan pujian.
Yang perlu dikritisi secara jujur adalah lemahnya orkestrasi kebijakan di tingkat pusat. Ketika status bencana nasional tidak ditetapkan, sebagian kementerian terkesan menjaga jarak, seolah tanggung jawab kemanusiaan dapat ditunda karena alasan prosedural. Sikap ini bukan hanya mencederai rasa keadilan sosial, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik terhadap kehadiran negara dalam situasi krisis.
Tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi ke depan akan menjadi ujian yang lebih berat. Pemulihan tidak cukup dengan membangun kembali rumah dan infrastruktur, tetapi harus disertai perencanaan berbasis risiko, penataan ruang yang berkelanjutan, serta keberanian meninjau ulang kebijakan eksploitasi sumber daya alam yang selama ini memperbesar kerentanan bencana.
Di tengah semua itu, satu pelajaran penting muncul, bahwa dalam situasi paling genting, negara kerap hadir melalui tangan-tangan yang bekerja di lapangan, bukan melalui perdebatan kebijakan yang berlarut. Sebuah ungkapan lama kembali menemukan maknanya, bahwa saat bencana datang, orang mengingat Tuhan, BNPB, dan TNI; ketika keadaan normal, semuanya kembali dilupakan. Tantangan kita adalah memastikan negara tidak ikut lupa, dan menjadikan setiap bencana sebagai momentum untuk memperbaiki arah kebijakan, sebelum lumpur berikutnya kembali menelan harapan. []
![[Opini] Di Tengah Lumpur dan Sunyi Negara, Mereka Tetap Menyelamatkan Nyawa](https://atjehwatch.com/wp-content/uploads/2025/12/WhatsApp-Image-2025-12-23-at-20.27.15-750x375.jpeg)









