Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Posko Bencana Aceh Imbau Warga Terdampak Laporkan Kerusakan Rumah

redaksi by redaksi
08/01/2026
in Nanggroe
0
Posko Bencana Aceh Imbau Warga Terdampak Laporkan Kerusakan Rumah

Rumah warga alami kerusakan akibat tertimbun tanah yang dibawa banjir bandang, di Pidie Jaya, Senin (8/12/2025). ANTARA/Rahmat Fajri

Banda Aceh – Posko tanggap darurat bencana Aceh mengimbau seluruh kepala keluarga di Aceh yang rumahnya rusak akibat bencana untuk segera melaporkan kepada aparatur desa masing-masing, dengan batas waktu hingga 15 Januari 2026.

“Kepada seluruh kepala keluarga yang memiliki rumah milik pribadi terdampak banjir harap segera melapor dan memastikan telah terdaftar datok penghulu/keuchik (kepala desa) setempat,” kata Ketua Posko Bencana Aceh, M Nasir, di Banda Aceh, Rabu.

Nasir mengingatkan, laporan yang disampaikan warga harus sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Karena, data tersebut nantinya bakal diverifikasi oleh tim dari penanganan banjir dan longsor Aceh.

“Laporan harus kondisi yang sebenarnya, karena ini akan diverifikasi oleh tim nantinya,” ujar M Nasir.

Sementara itu, Juru Bicara Posko Bencana Aceh, Murthalamuddin menambahkan bahwa pendataan kerusakan rumah dibagi ke dalam beberapa kategori.

Pertama, rumah rusak ringan ditandai dengan kerusakan kecil namun struktur bangunan masih aman dan layak dihuni, seperti atap bocor atau genteng rusak sebagian, plafon runtuh sedikit, pintu dan jendela rusak, retak rambut pada dinding, serta kerusakan ringan pada instalasi listrik atau air.

Sementara rumah dengan kerusakan sedang memiliki ciri pada sebagian struktur, sehingga tingkat keamanannya berkurang. Contohnya, dinding retak besar atau roboh, kolom atau balok retak, hingga lantai yang amblas.

“Untuk kategori ini, rumah tidak disarankan dihuni sementara karena membutuhkan perbaikan,” katanya.

Kemudian, lanjut Murthalamuddin, rumah rusak berat merupakan bangunan dengan kerusakan parah pada struktur utama atau bahkan roboh.

Kondisi tersebut meliputi rumah roboh total atau hampir roboh, dinding runtuh sebagian besar, pondasi rusak, hingga balok patah. “Kondisi kategori rumah ini tidak layak huni, harus dibangun ulang,” ujarnya.

Selain itu, tambah dia, terdapat pula kategori rumah hilang, yakni rumah yang hilang seluruhnya akibat hanyut terseret arus banjir bandang atau tertimbun longsor.

“Kategori hilang ini harus dibangun ulang di lokasi lain,” demikian Murthalamuddin.

Sumber: antara

Previous Post

Tagore Dorong Sinergi KNA Bangun Bener Meriah Pascabencana

Next Post

Damkar Padamkan Api di Tiga Rumah di Banda Aceh

Next Post
Damkar Padamkan Api di Tiga Rumah di Banda Aceh

Damkar Padamkan Api di Tiga Rumah di Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

YARA Desak Usut Pidana Penyelenggara Jalan di Aceh Timur, Usai Lubang Rengut Nyawa di Bagok

YARA Desak Usut Pidana Penyelenggara Jalan di Aceh Timur, Usai Lubang Rengut Nyawa di Bagok

26/03/2026
Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

26/03/2026
Dinilai Angkuh Dan Minim Empati: Bupati Aceh Selatan Diminta Segera Copot Kadiskes Aceh Selatan

Dinilai Angkuh Dan Minim Empati: Bupati Aceh Selatan Diminta Segera Copot Kadiskes Aceh Selatan

26/03/2026
Komisi III DPR RI Ultimatum Polisi: Hancurkan Jaringan Narkoba & Judi Online di Aceh Utara

Komisi III DPR RI Ultimatum Polisi: Hancurkan Jaringan Narkoba & Judi Online di Aceh Utara

26/03/2026
Kapolres Pidie Minta Pengunjung Objek Wisata Jaga Keselamatan

Dinas Kesehatan Pantau Lokasi Wisata Pantai di Aceh Besar

26/03/2026

Terpopuler

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

25/03/2026

Abang Samalanga dan Jejak Perebutan Kursi Ketua di DPR Aceh

Posko Bencana Aceh Imbau Warga Terdampak Laporkan Kerusakan Rumah

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com