Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Bupati Aceh Tengah Teken Kesepakatan Kerja Sosial Terpidana dengan Kejari

redaksi by redaksi
09/01/2026
in Lintas Tengah
0
Bupati Aceh Tengah Teken Kesepakatan Kerja Sosial Terpidana dengan Kejari

Takengon – Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, didampingi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab. Aceh Tengah, Latif Rusdi serta Kepala Bagian Hukum Setdakab Aceh Tengah, melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Aceh Tengah terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi terpidana, Jumat (09/01/2026).

Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung di Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Tengah, dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah diwakili Kasi Datun Kejaksaan Negeri Aceh Tengah Muhammad Arifin Siregar, S.H.

Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026. Undang-undang tersebut mengatur alternatif pemidanaan, salah satunya berupa pidana kerja sosial sebagai pengganti pidana tertentu.

Bupati Aceh Tengah menyampaikan bahwa kesepakatan ini menjadi langkah awal Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam mendukung implementasi kebijakan nasional di bidang penegakan hukum, sekaligus menghadirkan pendekatan pemidanaan yang lebih humanis, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Selanjutnya, kesepakatan bersama ini akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, guna memastikan pelaksanaan kerja sosial bagi terpidana berjalan efektif, terukur, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berharap melalui kerja sama ini, pelaksanaan pidana kerja sosial tidak hanya menjadi bentuk penegakan hukum, tetapi juga berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah serta pembinaan sosial bagi terpidana.

Previous Post

13 Titik Dapur Umum di Aceh Tamiang Layani 159 Ribu Pengungsi

Next Post

Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat hingga 22 Januari

Next Post
72 Ribu Warga Gayo Masih Terisolir Akibat Jalan Putus Imbas Banjir

Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat hingga 22 Januari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kemenag Serahkan Bantuan untuk Masyarakat dan Masjid di Aceh Utara

Kemenag Serahkan Bantuan untuk Masyarakat dan Masjid di Aceh Utara

14/01/2026
Korban TPPO Asal Aceh Utara Diminta Tebusan Rp40 Juta, Haji Uma Koordinasi dengan KBRI

Korban TPPO Asal Aceh Utara Diminta Tebusan Rp40 Juta, Haji Uma Koordinasi dengan KBRI

14/01/2026
Nyan, Bupati Pidie Jaya Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat

Nyan, Bupati Pidie Jaya Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat

14/01/2026
PUPR Aceh Bersihkan Longsor di Ruas Peureulak–Lokop–Batas Gayo Lues

PUPR Aceh Bersihkan Longsor di Ruas Peureulak–Lokop–Batas Gayo Lues

14/01/2026
Dinas ESDM Aceh Terjunkan 70 Relawan Bersihkan Sekolah di Aceh Tamiang

Dinas ESDM Aceh Terjunkan 70 Relawan Bersihkan Sekolah di Aceh Tamiang

14/01/2026

Terpopuler

Nyan, Bupati Pidie Jaya Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat

Nyan, Bupati Pidie Jaya Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat

14/01/2026

Banjir Aceh Diduga Akibat Hilangnya 1.100 Hektar Hutan di DAS Jambo Aye

Krak, Harga Emas di Banda Aceh Capai Rp8 Juta per Mayam

Bandara SIM Aceh Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu ke Jakarta

Pemkab Pijay Salurkan Beras CPP Bagi Korban Banjir

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com