Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Krak, Polisi Bongkar Sabu 122,5 Kg yang Dikamuflase Jengkol ‘Jaringan Aceh–Jakarta’ di Bakauheni

redaksi by redaksi
14/01/2026
in Nanggroe
0
Krak, Polisi Bongkar Sabu 122,5 Kg yang Dikamuflase Jengkol ‘Jaringan Aceh–Jakarta’ di Bakauheni

LAMPUNG – Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah fantastis kembali digagalkan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan berhasil membongkar pengiriman 122,51 kilogram sabu yang dikamuflase di balik muatan 8 ton jengkol di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu (27/12/2025) malam, sekitar pukul 21.00 WIB. Polisi menghentikan sebuah truk Colt Diesel warna kuning yang mengangkut jengkol, serta satu unit mobil Daihatsu Terios yang berperan sebagai kendaraan pengawal.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menyebut, modus penyelundupan kali ini tergolong rapi dan terencana. Narkotika disembunyikan di bawah tumpukan jengkol agar luput dari pemeriksaan petugas.

“Pelaku menggunakan modus kamuflase dengan muatan jengkol sebanyak delapan ton. Di bawahnya disusun rapi 114 paket sabu dalam lima karung. Ini upaya sistematis untuk mengelabui petugas,” ujar Helfi saat press rilis di Mapolres Lampung Selatan, Senin (12/1/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 114 bungkus besar sabu dengan berat bruto 122,515 kilogram. Barang haram itu ditumpuk di bagian depan bak truk, tertutup rapat oleh jengkol.

Kapolda mengungkapkan, nilai ekonomi narkotika tersebut mencapai angka yang sangat besar.

“Jika diasumsikan harga satu gram sabu sekitar Rp1 juta, maka nilai barang bukti yang kita sita mencapai Rp122 miliar lebih. Ini salah satu pengungkapan terbesar di akhir tahun,” tegasnya.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan tiga tersangka, yakni WS (30) yang berperan sebagai pengawal dan pengendali, serta R (44) dan S (43) sebagai sopir truk pengangkut sabu. Ketiganya diketahui berangkat dari Aceh dengan tujuan akhir Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta.

Helfi menjelaskan, WS dikendalikan oleh seorang bandar berinisial SEM yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). WS dijanjikan imbalan Rp100 juta, sementara dua sopir dijanjikan upah dan perbaikan rumah.

“Ini bukan jaringan kecil. Ada pengendali di atasnya yang masih kami buru. Para pelaku hanya bagian dari mata rantai peredaran narkotika lintas provinsi,” kata Helfi.

Selain menyita narkotika, polisi juga mengamankan dua kendaraan, lima unit ponsel, serta barang bukti pendukung lainnya. Ketiga tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati.

Kapolda menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari ancaman narkoba.

“Dengan jumlah sabu sebesar itu, setidaknya 612 ribu jiwa berhasil kita selamatkan. Ini komitmen kami untuk menutup jalur peredaran narkotika, khususnya melalui Pelabuhan Bakauheni,” pungkas Helfi.

Polisi kini terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan di atasnya dan memburu bandar besar yang mengendalikan pengiriman sabu tersebut. []

Previous Post

Hampir 2 Bulan, Desa Kala Segi Aceh Tengah Masih Porak-poranda

Next Post

FDK UIN Ar-Raniry Sosialisasi dan Tandatangan MoU dengan SMA 2 Seulimeum

Next Post
FDK UIN Ar-Raniry Sosialisasi dan Tandatangan MoU dengan SMA 2 Seulimeum

FDK UIN Ar-Raniry Sosialisasi dan Tandatangan MoU dengan SMA 2 Seulimeum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

09/05/2026
JICT Bangun Infrastruktur Air Bersih dan Sanitasi di Wilayah Terdampak Banjir Aceh

JICT Bangun Infrastruktur Air Bersih dan Sanitasi di Wilayah Terdampak Banjir Aceh

09/05/2026
Haili Yoga Lepas 235 Jamaah Haji Aceh Tengah di Masjid Agung Ruhama Takengon

Haili Yoga Lepas 235 Jamaah Haji Aceh Tengah di Masjid Agung Ruhama Takengon

09/05/2026
Perkuat Diplomasi, Syekh Fadhil Sambangi Dua Pesantren Unggul di Aceh Besar

Perkuat Diplomasi, Syekh Fadhil Sambangi Dua Pesantren Unggul di Aceh Besar

09/05/2026
Bupati Serang Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Tamiang

Bupati Serang Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Tamiang

09/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Cara Safar dan Tarmizi ‘Mendidik’ Mualem Pimpin Aceh

08/05/2026

Krak, Pasangan Asal Aceh Tempuh Perjalanan Darat dari Indonesia hingga Mekkah

DPMG Aceh Tetapkan Peserta Lolos 6 Besar Lomba Teknologi Tepat Guna 2026

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Darwati A. Gani Soroti Pemotongan Dana Desa Saat Bertemu BPKP Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com