Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Pemerintah Aceh Berlakukan Pembatasan Kendaraan di Jembatan Bailey Krueng Tingkeum

redaksi by redaksi
19/01/2026
in Lintas Timur
0
Pemerintah Aceh Berlakukan Pembatasan Kendaraan di Jembatan Bailey Krueng Tingkeum

Banda Aceh – Pemerintah Aceh memberlakukan pembatasan operasional kendaraan yang melintasi jembatan darurat atau jembatan bailey Krueng Tingkeum, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, mulai Minggu 18/1/2026. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah pengamanan struktur jembatan sekaligus menjaga kelancaran dan keselamatan lalu lintas.

Pembatasan tersebut diberlakukan berdasarkan hasil evaluasi teknis terhadap kondisi jembatan yang saat ini menjadi salah satu akses utama transportasi masyarakat di jalur lintasan nasional Banda Aceh-Medan. Jembatan bailey Krueng Tingkeum memiliki peran strategis sebagai penghubung utama arus kendaraan dan distribusi logistik di wilayah tersebut.

Berdasarkan laporan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bireuen, kendaraan yang diperbolehkan melintas selama masa pembatasan adalah kendaraan dengan maksimal dua sumbu (tipe 1.2), bus antarkota antarprovinsi (AKAP) tiga sumbu, serta kendaraan pengangkut bahan bakar minyak dan gas milik Pertamina. Selain itu, tinggi kendaraan dibatasi maksimal empat meter dengan berat total kendaraan tidak melebihi 30 ton.

Kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan tersebut tidak diizinkan melintas dan akan diminta untuk putar balik. Pengemudi juga diwajibkan memindahkan muatan ke kendaraan lain yang sesuai dengan ketentuan teknis yang telah ditetapkan.

Pemerintah Aceh bersama instansi terkait kata Murthalamuddin, terus melakukan pengawasan di lapangan untuk memastikan pelaksanaan pembatasan kendaraan berjalan efektif. Masyarakat pengguna jalan diimbau untuk mematuhi ketentuan yang berlaku demi menjaga keselamatan bersama serta keberlanjutan fungsi jembatan sebagai prasarana transportasi vital.[]

Previous Post

Mulak Sihotang Dinilai Tidak Miliki Kedudukan Hukum Uji UU Aceh dan Sumatra Utara

Next Post

68 Desa Terdampak Bencana di Aceh Belum Teraliri Listrik

Next Post
PLN Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik April-Juni 2024

68 Desa Terdampak Bencana di Aceh Belum Teraliri Listrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Inflasi Aceh Turun Signifikan, Mualem: Stabilitas Harga Terus Dijaga Jelang Idul Adha

Inflasi Aceh Turun Signifikan, Mualem: Stabilitas Harga Terus Dijaga Jelang Idul Adha

06/05/2026
Sosialisasi MKM FK USK  Digelar di Subulussalam, Sekda Asrul Asan  Soroti Lemahnya Manajemen RSUD

Sosialisasi MKM FK USK Digelar di Subulussalam, Sekda Asrul Asan Soroti Lemahnya Manajemen RSUD

06/05/2026
Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

06/05/2026
Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

06/05/2026
Resmi Dibuka, Turnamen Mini Soccer HIMMAPARI CUP 2026 Jadi Ajang Silaturahmi Pemuda Pante Bidari

Resmi Dibuka, Turnamen Mini Soccer HIMMAPARI CUP 2026 Jadi Ajang Silaturahmi Pemuda Pante Bidari

06/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

02/05/2026

Pesantren Al Zahrah Gelar Kompetisi Bidang Olahraga dan Seni Tingkat SMP Sederajat, Catat Waktunya!

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Pemerintah Aceh Berlakukan Pembatasan Kendaraan di Jembatan Bailey Krueng Tingkeum

SMAN 2 Timang Gajah Gelar Tradisi Berpeumunge atau Malunakni Ku Ureng Tue

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com