MEUREUDU – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana untuk kelima kalinya hingga 14 hari kedepan. Celakanya, Dua bulan paska bencana belum ada satupun Desa terdampak yang tuntas ditangani oleh Pemerintah.
Salah seorang relawan bencana, Miswar, yang setiap hari mendampingi warga di lapangan, menyindir sikap pemerintah daerah yang dinilainya pasif dan tidak peka terhadap kondisi masyarakat yang masih berjuang membersihkan sisa-sisa puing dan lumpur paska banjir yang melanda di Pidie jaya.
“Bupati lebih sering menyibukkan agenda seremonial dan menerima tamu, sementara para pejabatnya sibuk membangun pencitraan, dan memilih bungkam, di saat korban bencana masih bertahan dalam keheningan menatap masa depan dengan pasrah tanpa arah,” sebut Miswar, Rabu (28/1).
Pantauan di lapangan menunjukkan puing-puing kayu, lumpur, dan sisa material banjir masih menumpuk di sekitar fasilitas umum seperti dilorong-lorong pinggir jalan dan fasilitas warga lainnya. Bangunan-bangunan yang terdampak terlihat berdiri dalam kondisi rusak, sebagian hampir tidak mencapai upaya pemulihan. Jejak bencana masih begitu nyata, seolah waktu berhenti di tengah status “darurat” yang terus diperpanjang.
Ironisnya, hingga memasuki perpanjangan kelima, belum ada satu desa pun yang dapat dinyatakan tuntas penanganannya. Padahal, wilayah dengan dampak terparah tercatat hanya berada di dua kecamatan, yakni kecamatan Meureudu dan Meurah Dua. Fakta ini memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas masa tanggap darurat yang telah berjalan berbulan-bulan tanpa capaian yang jelas dan terukur.
Di sejumlah lokasi, warga masih bergelut dengan lingkungan yang belum dibersihkan sepenuhnya, akses yang terbatas, serta bangunan rusak dan rumah warga yang belum tersentuh pemulihan. Hunian sementara yang janji belum sepenuhnya terealisasi, status sementara darurat terus menjadi kebijakan payung tanpa diikuti percepatan nyata di lapangan.
Sejumlah warga terdampak dan relawan menilai masa tanggap darurat yang telah berlangsung lama di Pidie Jaya lebih banyak diisi dengan rapat dan seremoni, tanpa pembahasan serius mengenai kondisi riil terdampak. Hingga kini, keluhan warga soal kebutuhan dasar dan kepastian pemulihan dinilai belum menjadi fokus utama, padahal waktu terus berjalan dan bulan puasa kian mendekat.
Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa perpanjangan status tanggap darurat lebih bersifat administratif dari pada responsif.
“Masyarakat kini menanti pencerahan, sampai kapan keadaan darurat akan terus berlanjut, dan kapan pemulihan benar-benar dimulai. Tanpa evaluasi terbuka dan langkah konkret, status darurat bencana berubah dari solusi sementara menjadi rutinitas yang menormalisasi stagnasi penanganan Bencana tanpa arah.” Ucap Miswar Warga Pidie Jaya.
Dalam pada itu, mahasiswa Unigha Muhammad Rizha menilai Pemerintah Daerah Tidak paham terhadap makna recovery pasca bencana, Menurutnya, pemulihan tidak cukup hanya dengan kegiatan administratif dan seremonial semata, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan dan aksi nyata di lapangan di pemukiman warga.
“Sudah dua bulan masyarakat masih hidup dalam kondisi darurat. Lumpur belum dibersihkan, jalan ke meunasah belum bisa diakses, warga masih mengungsi, dan Huntara yang sudah selesai justru belum ditempati. Lalu recovery yang dimaksud pemerintah Pidie Jaya itu seperti apa?,” Ucap Muhammad Rizha.
Ia menambahkan, selama pemulihan dilakukan setengah hati oleh pemerintah, maka bencana bagi masyarakat sejatinya belum berakhir.
“Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya didesak untuk segera memfungsikan Huntara, membersihkan lingkungan warga yang terdampak, membuka akses jalan yang terputus, serta memastikan korban banjir mendapatkan tempat tinggal yang layak dan aman serta memastikan sumber pendapatan ekonomi warga kembali normal,” ujar Muhammad Rizha Mahasiswa Unigha.[Mul]











