Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Sebagian Sudah Dikuasai Masyarakat, KPA Desak Pemerintah Segera Atur Skema Hukum Persoalan Lahan PT CA

redaksi by redaksi
31/01/2026
in Lintas Barat Selatan
0
Sebagian Sudah Dikuasai Masyarakat, KPA Desak Pemerintah Segera Atur Skema Hukum Persoalan Lahan PT CA

BLANGPIDIE – Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah 013 Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) secara mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan hukum terkait lahan PT Cemerlang Abadi (CA).

Langkah ini diambil, mengingat kondisi di lapangan saat ini, sebagian lahan tersebut telah mulai dikuasai oleh masyarakat.

Pernyataan sikap ini ditegaskan dalam pertemuan dengan Bupati Abdya Dr. Safaruddin, S. Sos MSP di pendopo bupati setempat, Jum’at (30/01/2026).

Dari pihak KPA 013 Blangpidie ikut hadir Panglima KPA H. Abdurrahman Ubit (Panglima Do), Pangda 1 Syukriyahdi, Pangda 2 Tarzani, Pangda 3, Musliadi, Pangsagoe Kuta Malaka, Tgk Iskandar, Pangsagoe Tuwi loek, Tgk Zulkifli, Ketua BRA, Dedek Saputra, Tuha Peut KPA, Tgk. Barmawi dan Jubir PA, Reza Muliadi.

Panglima KPA Wilayah 013 Blangpidie, H. Abdurrahman Ubit, menilai ketidakpastian status hukum lahan tersebut dapat memicu konflik berkepanjangan jika tidak segera mendapat solusi konkret dari pemerintah.

Menurutnya, penyelesaian hukum menjadi prioritas utama. Pemerintah harus hadir untuk memberikan kepastian hukum agar hak-hak masyarakat terlindungi dan stabilitas daerah tetap terjaga.

“Kami mendorong pemerintah untuk tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Status hukum PT CA harus segera dituntaskan agar pemanfaatan lahan oleh masyarakat memiliki dasar yang jelas,” ucapnya.

Ia menekankan bahwa penguasaan lahan oleh sebagian masyarakat saat ini merupakan bentuk aspirasi terhadap kebutuhan lahan produktif.

Oleh karena itu, katanya, skema redistribusi tanah atau penyelesaian melalui jalur reforma agraria diharapkan menjadi jalan keluar yang diambil oleh pemerintah daerah maupun pusat.

“Dengan tuntasnya persoalan hukum ini, diharapkan lahan tersebut dapat dikelola secara legal dan memberikan dampak ekonomi positif bagi kesejahteraan masyarakat Abdya,” pungkasnya.

Previous Post

UNESA Bersama MRPTNI Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Aceh Tamiang

Next Post

APBA Disorot Dr. Nasrul Zaman: Bukti TAPA Gagal Rumuskan Anggaran Pro-Rakyat

Next Post
APBA Disorot Dr. Nasrul Zaman: Bukti TAPA Gagal Rumuskan Anggaran Pro-Rakyat

APBA Disorot Dr. Nasrul Zaman: Bukti TAPA Gagal Rumuskan Anggaran Pro-Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Peringati Hardiknas, Wabup Abdya Bertindak sebagai Inspektur

Peringati Hardiknas, Wabup Abdya Bertindak sebagai Inspektur

04/05/2026
STAI Nusantara Banda Aceh Apresiasi dan Dukung Program Beut Kitab di Sekolah Aceh Besar

STAI Nusantara Banda Aceh Apresiasi dan Dukung Program Beut Kitab di Sekolah Aceh Besar

04/05/2026
Puncak Hardiknas 2026, SMAN 8 Takengon Unggul Terima Penghargaan

Puncak Hardiknas 2026, SMAN 8 Takengon Unggul Terima Penghargaan

04/05/2026
FK USK dan Pemkab Aceh Barat Rancang SDM Kesehatan Lintas Spesialis

FK USK dan Pemkab Aceh Barat Rancang SDM Kesehatan Lintas Spesialis

04/05/2026
Azhari Cage Minta Aparat Tindak Tegas Dugaan Kekerasan Terhadap Warga Aceh di Jawa Barat

Azhari Cage Minta Aparat Tindak Tegas Dugaan Kekerasan Terhadap Warga Aceh di Jawa Barat

04/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

02/05/2026

FK USK Lakukan Sosialisasi S2 MKM di 5 Kabupaten/Kota

Pembangunan KDMP di Aceh Barat Mangkrak, Pekerja Banyak yang Lari

Dua Terduga Pembunuh Lansia di Pekanbaru Ditangkap di Aceh Tengah

Ikhwan Ambiya Resmi Nahkoda KAMMI UIN Ar-Raniry

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com