Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Aceh Barat Tetapkan Status Darurat Karhutla 18 Hari

redaksi by redaksi
03/02/2026
in Lintas Barat Selatan
0
Aceh Barat Tetapkan Status Darurat Karhutla 18 Hari

Prajurit TNI melintasi lokasi kebakaran lahan yang terjadi di Desa Meunasah Rambot, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat saat berupaya melakukan pemadaman kebakaran di daerah ini. Hingga Selasa (3/2/2026) luas kebakaran lahan di daerah setempat sudah mencapai 57,7 Ha. ANTARA/HO-BPBD Aceh Barat

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah menetapkan status darurat bencana kebakaran hutan dan lahan selama 14 hari, sejak 28 Januari hingga 10 Februari 2026 seiring meluasnya kebakaran lahan di daerah tersebut yang telah mencapai 57,7 hektare.

“Penetapan ini sesuai Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 81 Tahun 2026 Tentang Penetapan Status Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Aceh Barat,” kata Bupati Aceh Barat, Tarmizi dalam keterangan diterima Selasa.

Ia menyebutkan bahwa telah terjadi bencana kebakaran hutan dan lahan tersebar di tujuh kecamatan di Aceh Barat yaitu Kecamatan Johan Pahlawan, Kecamatan Woyla, Kecamatan Woyla Barat, Kecamatan Meureubo, Kecamatan Pante Ceureumen, Kecamatan Bubon dan Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat.

Dampak lain yang ditimbulkan dalam bencana kebakaran hutan dan lahan, kata Tarmizi, yaitu banyaknya kabut asap yang mengganggu aktivitas masyarakat, sehingga aktivitas sekolah dasar di Desa Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat terpaksa diliburkan.

Selain itu, kata Tarmizi, karhutla juga menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan, terutama pada sektor kehutanan dan pertanian, karena banyaknya lahan yang terbakar dan tanaman rusak. Dengan adanya penetapan status darurat bencana kebakaran lahan di Kabupaten Aceh Barat, pemerintah daerah berharap upaya penanggulangan bencana kebakaran lahan di daerah setempat semakin lebih baik dan maksimal.

Sumber: antara

Previous Post

Dua Bulan Pascabencana, Aktivitas Wisata di Aceh Tengah Masih Lumpuh

Next Post

Muslim Ayub Sebut Empat Pilar Jadi Fondasi Moral Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Aceh

Next Post
Muslim Ayub Sebut Empat Pilar Jadi Fondasi Moral Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Aceh

Muslim Ayub Sebut Empat Pilar Jadi Fondasi Moral Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Haili Yoga Bahas Sumber Pendanaan dan Pembiayaan PPPK untuk Pemulihan Pascabencana Aceh Tengah

Haili Yoga Bahas Sumber Pendanaan dan Pembiayaan PPPK untuk Pemulihan Pascabencana Aceh Tengah

18/10/2026
Pemerintah Bangun Jembatan Krueng Pelang di Aceh Tengah

Pemerintah Bangun Jembatan Krueng Pelang di Aceh Tengah

18/10/2026
Warga Banda Aceh Diminta Waspadai Potensi Sebaran Asap

Warga Banda Aceh Diminta Waspadai Potensi Sebaran Asap

18/10/2026
Bupati Aceh Besar Kunjungi Korban Kebakaran Rumah di Meunasah Tuha

Bupati Aceh Besar Kunjungi Korban Kebakaran Rumah di Meunasah Tuha

18/10/2026
Jalan Tangse Pidie-Aceh Tengah Sempat Lumpuh, Kembali Bisa Dilalui

Jalan Tangse Pidie-Aceh Tengah Sempat Lumpuh, Kembali Bisa Dilalui

18/10/2026

Terpopuler

Mualem Copot Teungku Muhammad Nur Dari Direktur Umum dan Keuangan di PEMA

Mualem Copot Teungku Muhammad Nur Dari Direktur Umum dan Keuangan di PEMA

17/10/2026

Aceh Barat Tetapkan Status Darurat Karhutla 18 Hari

Video Tgk Wan Klibeut Berhadapan dengan TNI, Soroti Qanun Bendera Aceh

IMM Abdya dan Aliansi Masyarakat Tolak CA Kecam Kebijakan “Pinjam Manajemen” Kejari Abdya Untuk PT CA

22 Nama Pengurus MPU Abdya Masa Khidmat 2026-2031 Diumumkan, Lulus Uji Kitab Kuning

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com