Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Aceh Tengah Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pasca Bencana Hidrometeorologi

redaksi by redaksi
06/02/2026
in Lintas Tengah
0
Aceh Tengah Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pasca Bencana Hidrometeorologi

Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah secara resmi menetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pasca Bencana Hidrometeorologi, setelah penanganan tanggap darurat bencana berlangsung selama 72 hari.

Penetapan status tersebut diputuskan dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, pada Kamis, (05/02/2026), bertempat di ruang kerja Bupati Aceh Tengah.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 360/22/BPBD/2026, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Tengah pada tanggal 5 Februari 2026. Penetapan dilakukan menyusul berakhirnya perpanjangan ketujuh Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi pada hari yang sama.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa selama masa tanggap darurat, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah telah melakukan 7 kali perpanjangan status tanggap darurat, dengan jumlah korban jiwa sebanyak 25 orang, serta 3 orang dinyatakan hilang.

Dari sisi infrastruktur, kondisi akses transportasi darat masih menjadi perhatian serius. Sejumlah jalur penghubung kecamatan menuju desa-desa belum sepenuhnya fungsional, di antaranya akses Bergang – Pantan Reduk – Bintang Pepara di Kecamatan Ketol, serta ruas jalan Waq – Kala Ili Jamet di Kecamatan Linge. Selain itu, dua jembatan strategis, yakni Jembatan Bergang dan Jembatan Kala Ili, hingga kini masih dalam tahap pengerjaan darurat.

Jumlah desa terisolir juga menunjukkan perkembangan signifikan. Dari 101 desa yang terisolir di awal bencana, saat ini tersisa 8 desa yang masih belum dapat diakses secara normal.

Sementara itu, kondisi pengungsian masih terjadi di 34 titik lokasi, dengan jumlah pengungsi mencapai 5.079 jiwa atau 962 Kepala Keluarga, yang berasal dari 26 desa di 9 kecamatan.

Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tengah, Andalika, menjelaskan bahwa penetapan status keadaan bencana mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

“Penetapan status transisi darurat ini dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi lapangan, tingkat ancaman, serta kebutuhan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi”, jelasnya.

Status Transisi Darurat ke Pemulihan ditetapkan selama 90 hari, terhitung mulai 6 Februari hingga 6 Mei 2026. Pada masa ini, fokus pemerintah diarahkan pada rehabilitasi dan rekonstruksi sarana vital, pemulihan akses transportasi, pembangunan hunian, serta pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat yang terdampak bencana.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berharap, melalui penetapan status ini, proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran, sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal dan berkelanjutan.

Previous Post

Pemkab Aceh Tamiang Siapkan Rp4,6 Miliar untuk Program Padat Karya

Next Post

Kejari Tahan Dua Tersangka Terkait Kepemilikan Satu Kilogram Sabu

Next Post
Kejari Tahan Dua Tersangka Terkait Kepemilikan Satu Kilogram Sabu

Kejari Tahan Dua Tersangka Terkait Kepemilikan Satu Kilogram Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketua Fraksi NasDem DPRK Aceh Selatan Puji Semua Civitas MUQAS

Ketua Fraksi NasDem DPRK Aceh Selatan Puji Semua Civitas MUQAS

26/05/2026
Camat Peukan Bada Tinjau Pasar Daging Meugang, Pastikan Harga Stabil dan Pasokan Aman

Camat Peukan Bada Tinjau Pasar Daging Meugang, Pastikan Harga Stabil dan Pasokan Aman

26/05/2026
Nahkoda baru, Sifaima Hs Pimpin PMII Kota Lhokseumawe

Nahkoda baru, Sifaima Hs Pimpin PMII Kota Lhokseumawe

26/05/2026
Harlah ke-3 IPARI Aceh Selatan, Perkuat Dakwah Ekoteologi melalui Gerakan Peduli Lingkungan

Harlah ke-3 IPARI Aceh Selatan, Perkuat Dakwah Ekoteologi melalui Gerakan Peduli Lingkungan

26/05/2026
Ahmad Doli Usul Dana Otsus Aceh Diatur Lebih Tegas hingga Tingkat Kabupaten Kota

Ahmad Doli Usul Dana Otsus Aceh Diatur Lebih Tegas hingga Tingkat Kabupaten Kota

26/05/2026

Terpopuler

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

24/05/2026

Tuanku Muhammad Minta Sistem Kelistrikan Aceh Merdeka dari Sumbagut

Pemko Banda Aceh Serahkan Bonus kepada Kafilah Berprestasi

Tidak Didukung Pemerintah Aceh, Seniman Gadai Kendaraan dan Emas Demi Tampil di Luar

Jelang Libur Iduladha, Pesantren Al Zahrah Lakukan Terobosan Baru Ini!

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com