Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Tragedi Arakundo, Wali Nanggroe: Antara Ingatan dan Tanggung Jawab Sejarah

redaksi by redaksi
14/02/2026
in Lintas Timur
0
Tragedi Arakundo, Wali Nanggroe: Antara Ingatan dan Tanggung Jawab Sejarah

Banda Aceh — Doa bersama dan refleksi kemanusiaan dalam rangka peringatan Tragedi Arakundo, Idi Cut digelar pada Sabtu, 14 Januari 2026, dengan menekankan pentingnya menjaga ingatan kolektif dan tanggung jawab sejarah.

Kabag Kerjasama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris menyebutkan kegiatan itu dihadiri unsur ulama, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, pejabat pemerintah, keluarga korban, tokoh masyarakat, mahasiswa, dan generasi muda.

Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar dalam penyampaiannya menegaskan bahwa peringatan tragedi bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum moral untuk merawat ingatan, memperjuangkan kebenaran, dan memperkuat komitmen kemanusiaan di Aceh.

“Hari ini kita berdiri di antara ingatan dan tanggung jawab sejarah,” ujarnya. Ia menekankan bahwa luka masa lalu tidak boleh dihapus, namun harus dijadikan pelajaran agar kekerasan tidak terulang.

Dalam refleksinya, Wali Nanggroe mengajak seluruh hadirin menundukkan hati dan mengenang kembali peristiwa kelam 3 Februari 1999 di Idi Cut–Arakundoe, Kabupaten Aceh Timur. Peristiwa tersebut disebut sebagai lembaran hitam sejarah yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan.

Ia menegaskan bahwa ingatan atas tragedi itu bukan untuk menumbuhkan dendam, melainkan menjaga nurani publik dan memastikan pelanggaran kemanusiaan tidak kembali terjadi.

“Kita tidak mengingat untuk membalas dendam. Kita mengingat agar kebiadaban tidak pernah lagi mendapat tempat di bumi Aceh,” tegasnya.

Berdasarkan dokumentasi lembaga hak asasi manusia, peristiwa tersebut tercatat menimbulkan korban jiwa warga sipil dan dugaan pelanggaran kemanusiaan. Disebutkan pula bahwa sebagian keluarga korban hingga kini masih menantikan pengungkapan kebenaran dan keadilan. Wali Nanggroe menekankan bahwa proses kebenaran dan keadilan merupakan bagian penting dari pemulihan dan rekonsiliasi yang bermartabat.

Acara diawali dengan doa untuk para korban Tragedi Idi Cut–Arakundo serta doa bagi para syuhada dan seluruh korban bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi pada 26 November 2025 di berbagai wilayah Aceh. Menurutnya, seluruh korban tersebut merupakan bagian dari duka kemanusiaan Aceh yang harus dihormati dan dikenang secara bermartabat.

Ia menyatakan bencana tersebut menjadi peringatan penting tentang amanah menjaga keseimbangan alam, memperkuat konservasi hutan, serta memastikan pembangunan berbasis keberlanjutan dan keadilan ekologis.

Wali Nanggroe juga menegaskan bahwa perdamaian Aceh bukan sekadar hasil kompromi politik, melainkan amanah sejarah yang lahir dari pengorbanan panjang dan penderitaan rakyat. Nota Kesepahaman Helsinki disebut sebagai fondasi utama berakhirnya konflik bersenjata dan menjadi rujukan moral serta politik dalam menjaga stabilitas Aceh hingga hari ini.

Ia menekankan bahwa amanah perdamaian harus diterjemahkan dalam tindakan nyata, antara lain melalui penguatan institusi sipil, penghormatan hak asasi manusia, penyelesaian persoalan korban konflik, serta tata kelola pemerintahan yang adil dan inklusif. Perdamaian, menurutnya, tidak boleh berhenti sebagai simbol, tetapi harus tercermin dalam kebijakan publik dan perilaku sosial.

Di tengah dinamika global yang dinilai semakin tidak pasti — ditandai ketegangan geopolitik, krisis ekonomi, dan tekanan sumber daya — Aceh diminta tidak lengah menjaga kohesi sosial dan arah damainya. Status Aceh sebagai wilayah strategis dinilai menuntut kewaspadaan, persatuan elite dan rakyat, serta konsistensi terhadap jalur non-kekerasan.

“Amanah Helsinki bukan dokumen masa lalu, tetapi kompas masa depan. Ia harus dijaga lintas generasi dan lintas kepemimpinan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kekuatan Aceh ke depan ditentukan oleh soliditas persatuan rakyat, keteguhan nilai adat dan agama, serta kemampuan merawat persaudaraan sosial — bukan oleh pendekatan kekerasan atau mobilisasi konflik. Perdamaian disebut sebagai modal utama pembangunan dan martabat Aceh di tingkat nasional maupun internasional.

“Kekuatan Aceh tidak terletak pada senjata atau kekerasan, melainkan pada persatuan rakyatnya — pada iman, adat, dan persaudaraan,” katanya.

Pesan khusus ditujukan kepada generasi muda Aceh agar menjadi penjaga kemanusiaan dan pelanjut perdamaian. Mereka diminta tidak mewarisi kebencian, melainkan mewarisi keberanian membela nilai keadilan dan kemanusiaan.

“Jangan biarkan sejarah dihapuskan. Namun jangan pula biarkan sejarah memenjarakan masa depan kalian,” pesannya.

Peringatan ditutup dengan pembacaan Surah Al-Fatihah dan komitmen bersama peserta untuk terus merawat perdamaian, menjaga kemanusiaan, serta mendorong pemenuhan keadilan bagi korban pelanggaran kemanusiaan di Aceh.[]

Previous Post

Bulog Sigli Siapkan Puluhan Ton Sembako untuk Pasar Murah

Next Post

STAI Tgk. Chik Pante Kulu Selenggarakan Kuliah Umum Bersama KBA

Next Post
STAI Tgk. Chik Pante Kulu Selenggarakan Kuliah Umum Bersama KBA

STAI Tgk. Chik Pante Kulu Selenggarakan Kuliah Umum Bersama KBA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

PMI Jakarta Pusat Jalankan Misi Kemanusiaan Tahap ke-3 di Tamiang

PMI Jakarta Pusat Jalankan Misi Kemanusiaan Tahap ke-3 di Tamiang

12/04/2026
Mahasiswa Asal Abdya Nahkodai HMP Kesejahteraan Sosial UIN Ar-Raniry Periode 2026–2027

Mahasiswa Asal Abdya Nahkodai HMP Kesejahteraan Sosial UIN Ar-Raniry Periode 2026–2027

12/04/2026
Negara Tak Boleh Tutup Mata: Warga Kuala Kepeung Tuntut Pengembalian Tanah dari HGU PT ASN

Negara Tak Boleh Tutup Mata: Warga Kuala Kepeung Tuntut Pengembalian Tanah dari HGU PT ASN

12/04/2026
Ohku, Tiga Kurir Ganja 151 Kilogram Asal Aceh Kini Dihukum Mati

Ohku, Tiga Kurir Ganja 151 Kilogram Asal Aceh Kini Dihukum Mati

12/04/2026
Gen Z Milenial Membaca Gelar Ekspedisi di Gampong Wisata Lubok Sukon

Gen Z Milenial Membaca Gelar Ekspedisi di Gampong Wisata Lubok Sukon

12/04/2026

Terpopuler

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

09/04/2026

Heri Ahmadi dan 4 Tokoh Lainnya Dicalonkan Jadi Kandidat Ketua DPC PKB Pidie Jaya

Ketua TP PKK Aceh Tengah: Perempuan Kunci Utama Kemajuan Bangsa

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com