Tamiang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang kembali memperpanjang masa status tanggap darurat bencana selama tujuh hari kedepan guna melanjutkan penanganan pascabencana di wilayah tersebut.
“Hasil rapat tadi memutuskan masa tanggap darurat diperpanjang tujuh hari. Forkopimda sudah setuju karena memang masih ada beberapa titik yang kondisinya parah,” kata Juru Bicara Pemkab Aceh Tamiang, Muhammad Farij, di Aceh Tamiang, Rabu.
Keputusan perpanjangan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda mengingat kondisi di sejumlah titik dinilai masih memprihatinkan.
Farij menjelaskan, perpanjangan status tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/211/2026 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tamiang.
Sejumlah wilayah yang masih memerlukan penanganan intensif antara lain sejumlah titik di Kecamatan Rantau, kawasan Simpang, hingga Karang Baru. Dampak kerusakan di lokasi tersebut dilaporkan cukup parah sehingga memerlukan perhatian khusus.
Menurut Farij, perpanjangan status ini berimplikasi pada mobilisasi alat berat yang akan difokuskan ke desa-desa terisolasi atau yang mengalami kerusakan infrastruktur berat. Langkah tersebut bertujuan memastikan akses warga pulih sebelum memasuki tahapan rehabilitasi.
Ia menegaskan, saat ini Aceh Tamiang belum memasuki tahap transisi pemulihan sepenuhnya. Fokus utama dalam satu pekan ke depan tetap pada penanganan darurat di lapangan.
“Belum ke transisi pemulihan. Statusnya masih diperpanjang tujuh hari untuk tanggap darurat. Setelah ini baru kita bicara soal rehabilitasi,” ujarnya.
Selain fokus pada penanganan darurat, Pemkab Aceh Tamiang juga tengah bersiap menyambut kunjungan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian untuk meninjau kondisi terkini di lokasi terdampak.
“Pak Mendagri dijadwalkan datang ke Aceh Tamiang untuk meninjau percepatan pemulihan bencana dan buka puasa bersama warga penyintas di lokasi hunian sementara (huntara),” demikian Farij.
Sebagai informasi, dalam rangka membantu penanganan tanggap darurat hingga pemulihan di Aceh Tamiang dan Aceh secata keseluruhan, Kementerian PU telah mengerahkan hingga ratusan alat berat.
Tercatat, hingga 28 Desember 2025, Kementerian PU melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh telah memobilisasi 36 alat berat dan 66 unit dump truck yang tersebar di sejumlah lokasi prioritas di Aceh Tamiang.
Sebaran alat berat berupa excavator, dozer, loader, grader, beco loader, serta dump truck tersebut difokuskan pada percepatan pembersihan material banjir dan longsoran, pemulihan akses jalan, serta penanganan fasilitas publik.
Secara keseluruhan untuk semua daerah terdampak bencana Aceh, Kementerian PU telah memobilisasi 821 unit alat berat yang terdiri dari 216 unit alat berat milik Kementerian PU dan 605 unit dukungan mitra BUMN Karya.










