Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Purbaya Respons Bantuan Bencana Diaspora Aceh Tertahan di Bea Cukai

redaksi by redaksi
19/02/2026
in Nanggroe
0
Purbaya Respons Bantuan Bencana Diaspora Aceh Tertahan di Bea Cukai

Menkeu Purbaya mengatakan bantuan kemanusiaan dapat dibebaskan dari ketentuan kepabeanan selama ada keterangan resmi dari BNPB. (FOTO:ANTARA/Rivan Awal Lingga).

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bantuan kemanusiaan dapat dibebaskan dari ketentuan kepabeanan selama ada keterangan resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Selama ada keterangan dari BNPB, bisa kita bebaskan. BNPB bilang barang untuk bantuan bencana, Bea Cukai akan melepaskan itu,” kata Purbaya dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera bersama Pimpinan DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (18/2).

Pernyataan tersebut merespons pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang mengungkapkan kalau, bantuan kemanusiaan dari diaspora Aceh di Malaysia untuk korban bencana di Aceh tertahan di pelabuhan, karena proses administrasi dan pemeriksaan oleh Bea Cukai.

Bantuan tersebut mencakup berbagai kebutuhan pokok hingga pakaian dan perlengkapan lainnya dengan nilai ratusan miliar rupiah.

“Ini diaspora mereka kumpul warga Aceh di sana (Malaysia). Barangnya sudah ada di Port Klang, mereka mohon bisa dikirimkan ke pelabuhan di Lhokseumawe,” kata Tito dalam kesempatan yang sama, Rabu (18/2).

Ia menjelaskan bantuan yang dikumpulkan warga Aceh di Malaysia itu antara lain minyak goreng sekitar 3.000 liter senilai Rp1 miliar, gula pasir senilai Rp50 juta, air mineral senilai Rp672 juta, makanan siap saji 5.000 dus senilai Rp1 miliar, serta Al-Quran senilai Rp1 miliar.

Selain itu, terdapat bantuan pakaian baru sekitar 3.000 karung dengan nilai sekitar Rp166 miliar dan perlengkapan kloset toilet senilai Rp4,8 miliar.

Menurut Tito, bantuan tersebut bukan berasal dari pemerintah atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), melainkan dari komunitas keluarga diaspora Aceh. Pemerintah, kata dia, berupaya menjaga hubungan baik dengan para donatur selama barang yang dikirim tidak melanggar ketentuan.

“Kami mohon ini menjadi perhatian untuk menjaga hubungan baik dengan keluarga, karena bukan dari pemerintah, bukan dari LSM juga, tapi dari kumpulan keluarga. Sepanjang tidak ada barang terlarang seperti narkoba atau senjata, semua harus diperiksa baru boleh masuk,” ujarnya.

Tito menjelaskan Bea Cukai meminta persyaratan tambahan sebelum bantuan dapat masuk ke Indonesia. Untuk komoditas minyak goreng dan gula pasir, misalnya, diperlukan persetujuan dari kementerian teknis, yakni Kementerian Pertanian.

Selain itu, otoritas kepabeanan juga menyoroti bantuan pakaian baru bernilai besar agar tidak mengganggu produksi dalam negeri. Pemerintah daerah, kata Tito, siap melakukan pengawasan ketat agar bantuan tersebut langsung disalurkan kepada pengungsi dan tidak diperjualbelikan.

Ia menambahkan bantuan beras sempat diusulkan, namun ditolak pemerintah karena Indonesia telah mencapai swasembada beras.

Ke depan, Tito menyatakan pemerintah akan berkoordinasi dengan BNPB untuk menerima dan menyalurkan bantuan tersebut. BNPB direncanakan menjadi pihak yang menerima sekaligus mendistribusikan bantuan kepada korban bencana di Aceh.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Bupati Aceh Barat Resmikan Jembatan Gantung Tungkop, Akses Antar Desa Kini Lancar

Next Post

DSI Perkuat Sinergi dan Kolaborasi dengan Polresta Banda Aceh

Next Post
DSI Perkuat Sinergi dan Kolaborasi dengan Polresta Banda Aceh

DSI Perkuat Sinergi dan Kolaborasi dengan Polresta Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lembaga Wali Nanggroe Identifikasi Hukum Materiil Peradilan Adat di Aceh Barat

Lembaga Wali Nanggroe Identifikasi Hukum Materiil Peradilan Adat di Aceh Barat

04/08/2026
PKB Pidie Jaya Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Dayah Istiqamatuddin

PKB Pidie Jaya Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Dayah Istiqamatuddin

04/08/2026
Kebakaran Hanguskan Kompleks Dayah di Bandar Dua

Kebakaran Hanguskan Kompleks Dayah di Bandar Dua

04/08/2026
Ancaman Narkotika, BNN Aceh Teken MoU dengan Pemerintah Abdya Bentuk BNNK

Ancaman Narkotika, BNN Aceh Teken MoU dengan Pemerintah Abdya Bentuk BNNK

04/08/2026
Fraksi Kebangkitan Pembangunan dan Demokrasi Desak Bupati Evaluasi SKPK Pijay

Fraksi Kebangkitan Pembangunan dan Demokrasi Desak Bupati Evaluasi SKPK Pijay

04/08/2026

Terpopuler

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

03/08/2026

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

Purbaya Respons Bantuan Bencana Diaspora Aceh Tertahan di Bea Cukai

Lima Tahun Bertahan Tanpa Orang Tua, Lima Bersaudara di Pidie Jaya Pernah Dua Hari Menahan Lapar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com