Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Rp298 Miliar untuk Rumah Rusak di Aceh Timur Siap Disalurkan

redaksi by redaksi
27/02/2026
in Lintas Timur
0
Rp298 Miliar untuk Rumah Rusak di Aceh Timur Siap Disalurkan

Foto antara

IDI – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menyatakan dana Rp298 miliar untuk rumah rusak akibat bencana hidrometeorologi di daerah itu siap disalurkan kepada penerima.

“Kami memastikan dana sebesar Rp298 miliar untuk rumah rusak akibat banjir telah tersedia di rekening penyalur melalui Bank Syariah Indonesia,” kata Iskandar Usman Al-Farlaky di Aceh Timur, Jumat.

Bupati juga mengusulkan agar proses penyaluran dana juga melibatkan Bank Aceh Syariah. Hal itu demi kenyamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga tidak perlu berdesakan saat pencairan.

“Dana sudah tersedia di rekening penyalur. Kami ingin prosesnya tertib dan tidak menimbulkan antrean panjang. Karena itu kami mengusulkan agar Bank Aceh Syariah juga dilibatkan supaya masyarakat tidak terpusat di satu bank saja,” katanya.

Menurut dia, dana tersebut menjadi harapan besar bagi ribuan warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat banjir besar yang melanda sejak 26 November 2025.

Iskandar Usman Al-Farlaky menekankan, percepatan dan ketertiban pencairan harus menjadi prioritas agar masyarakat bisa segera memperbaiki tempat tinggal mereka.

Berdasarkan data pemerintah daerah, kata dia, pada tahap awal lebih dari 8.000 unit rumah terdampak diusulkan untuk diverifikasi. Namun sekitar 3.500 unit dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur tetap membuka ruang pengaduan dan pendataan ulang bagi warga yang merasa belum terakomodir, kata Iskandar Usman.

Bupati menjelaskan penilaian kerusakan rumah akibat banjir mengacu pada pedoman terbaru mempertimbangkan ketinggian lumpur. Rumah dengan lumpur setinggi 20 hingga 50 centimeter masuk kategori rusak ringan dan berhak atas stimulus Rp15 juta.

“Sedangkan rumah tertimbun lumpur dengan ketinggian berkisar 50 hingga 70 centimeter masuk kategori rusak sedang dengan stimulus Rp30 juta,” katanya.

Selain itu, Bupati menegaskan koordinasi solid antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di Kabupaten Aceh Timur.

Ia juga menginstruksikan camat dan keuchik atau kepala desa agar menempelkan daftar calon penerima bantuan sebagai bentuk uji publik, sekaligus menyediakan formulir pengaduan bagi warga yang belum terdata.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berharap proses pemulihan pascabanjir dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan tepat sasaran, sehingga ribuan keluarga terdampak segera kembali menempati tempat tinggal layak huni,” kata Iskandar Usman Al-Farlaky.

Sumber: antara

Previous Post

Ohku, Pemerintah Aceh Potong TPP ASN untuk Pemulihan Bencana

Next Post

DWP Kanwil Kemenag Aceh Bahas Keuangan Keluarga dan Melepas Wakil Ketua

Next Post
DWP Kanwil Kemenag Aceh Bahas Keuangan Keluarga dan Melepas Wakil Ketua

DWP Kanwil Kemenag Aceh Bahas Keuangan Keluarga dan Melepas Wakil Ketua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

YARA Desak Usut Pidana Penyelenggara Jalan di Aceh Timur, Usai Lubang Rengut Nyawa di Bagok

YARA Desak Usut Pidana Penyelenggara Jalan di Aceh Timur, Usai Lubang Rengut Nyawa di Bagok

26/03/2026
Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

26/03/2026
Dinilai Angkuh Dan Minim Empati: Bupati Aceh Selatan Diminta Segera Copot Kadiskes Aceh Selatan

Dinilai Angkuh Dan Minim Empati: Bupati Aceh Selatan Diminta Segera Copot Kadiskes Aceh Selatan

26/03/2026
Komisi III DPR RI Ultimatum Polisi: Hancurkan Jaringan Narkoba & Judi Online di Aceh Utara

Komisi III DPR RI Ultimatum Polisi: Hancurkan Jaringan Narkoba & Judi Online di Aceh Utara

26/03/2026
Kapolres Pidie Minta Pengunjung Objek Wisata Jaga Keselamatan

Dinas Kesehatan Pantau Lokasi Wisata Pantai di Aceh Besar

26/03/2026

Terpopuler

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

25/03/2026

Abang Samalanga dan Jejak Perebutan Kursi Ketua di DPR Aceh

Rp298 Miliar untuk Rumah Rusak di Aceh Timur Siap Disalurkan

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com