Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Satgas PRR Kebut Realisasi 17.969 Huntap di Aceh-Sumatera

redaksi by redaksi
27/02/2026
in Nanggroe
0
Satgas PRR Kebut Realisasi 17.969 Huntap di Aceh-Sumatera

Foto: Kemendagri

Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi penyintas bencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Berdasarkan data Satgas PRR per 26 Februari, total Huntap yang direncanakan di tiga provinsi mencapai 17.969 unit. Dari jumlah tersebut, 401 unit telah terbangun. Pembangunan Huntap dilakukan setelah sebagian besar Hunian Sementara (Huntara) rampung.

Rinciannya, di Aceh dari 9.430 unit yang direncanakan, 104 unit masih dalam proses pembangunan. Di Sumut, dari target 4.493 unit, sebanyak 524 unit sedang dibangun. Angka ini meningkat dari 297 unit per 20 Februari.

Sementara di Sumbar, dari 4.046 unit yang direncanakan, 817 unit dalam tahap pembangunan. Jumlah tersebut naik dari 655 unit per 20 Februari.

Data tersebut menunjukkan pembangunan Huntap masih pada tahap awal. Prosesnya membutuhkan kesiapan lahan, perencanaan teknis, serta infrastruktur permanen sesuai standar bangunan tahan bencana yang lebih kompleks dibanding Huntara.

Sebelumnya, Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan percepatan pembangunan Huntap di wilayah terdampak.

“Kecepatan membangun Huntap itu nomor satu adalah data dari pemda. Ini harus ditanya satu per satu warga ini. Pasti saya akan kejar bupati semua, gubernur saya pasti akan kejar penyiapan datanya,” kata Tito, dalam keterangan tertulis, Jumat (27/2/2026).

Percepatan ini dilakukan untuk memberikan kepastian tempat tinggal bagi warga yang kehilangan rumah akibat bencana. Namun, Tito menegaskan kelancaran pembangunan Huntap sangat bergantung pada validitas data penerima bantuan yang disiapkan pemerintah daerah.

Oleh karena itu, ia akan terus meminta kelengkapan data tersebut kepada para bupati dan gubernur agar proses konstruksi tidak terhambat persoalan administratif.

Pembangunan dilakukan secara paralel oleh lintas sektor, antara lain Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Polri, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Yayasan Buddha Tzu Chi, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Danantara, serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

Sumber: detik.com

Previous Post

Dewan Kota Sorot Ruas Jalan Provinsi di Banda Aceh Banyak Berlubang, PUPR Aceh Diminta Jangan Tutup Mata

Next Post

Polres Aceh Barat Periksa 30 Warga Terduga Pembakar Lahan

Next Post
Diguyur Hujan, Dua Lokasi Karhutla di Aceh Barat Padam

Polres Aceh Barat Periksa 30 Warga Terduga Pembakar Lahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Resmi Dibuka, Turnamen Mini Soccer HIMMAPARI CUP 2026 Jadi Ajang Silaturahmi Pemuda Pante Bidari

Resmi Dibuka, Turnamen Mini Soccer HIMMAPARI CUP 2026 Jadi Ajang Silaturahmi Pemuda Pante Bidari

06/05/2026
Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Peukan Bada

Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Peukan Bada

06/05/2026
Aisyiyah Aceh Bekali Anak Panti dengan Keterampilan Hidup

Aisyiyah Aceh Bekali Anak Panti dengan Keterampilan Hidup

06/05/2026
Ini Rekomendasi Komisi IV DPRK Banda Aceh Terkait Kekerasan Terhadap Anak dan Daycare Tanpa Izin

Ini Rekomendasi Komisi IV DPRK Banda Aceh Terkait Kekerasan Terhadap Anak dan Daycare Tanpa Izin

06/05/2026
65 Santri Al Zahrah Kunjungi Dua Pesantren Ternama di Sumatera Utara

65 Santri Al Zahrah Kunjungi Dua Pesantren Ternama di Sumatera Utara

06/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

02/05/2026

Pesantren Al Zahrah Gelar Kompetisi Bidang Olahraga dan Seni Tingkat SMP Sederajat, Catat Waktunya!

SMAN 2 Timang Gajah Gelar Tradisi Berpeumunge atau Malunakni Ku Ureng Tue

Satgas PRR Kebut Realisasi 17.969 Huntap di Aceh-Sumatera

Polres Pidie Jaya Bongkar 4 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik 2026, 7 Tersangka Diamankan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com