Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh mempercepat pemulihan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, yang terdampak bencana hidrometeorologi pada akhir November 2025.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh Yan Rusmanto di Banda Aceh, Kamis, mengatakan percepatan pemulihan agar lapas tersebut dapat kembali difungsikan pascabencana.
“Kami terus berupaya mempercepat pemulihan Lapas Kelas IIB Kuala Simpang yang terdampak bencana hidrometeorologi akhir November 2025, sehingga dapat kembali berfungsi,” katanya.
Saat ini, kata dia, percepatan pemulihan bangunan lapas tersebut meliputi perbaikan fisik seperti tembok yang jebol akibat banjir bandang, pembersihan lumpur yang sebelumnya menimbun bangunan lapas, dan lainnya.
Selain percepatan pemulihan, Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh juga berkoordinasi lintas sektoral terkait persiapan operasional Lapas Kuala Simpang pascabencana.
“Kami terus berupaya dalam waktu dekat ini Lapas Kuala Simpang difungsikan kembali dan program pembinaan warga binaan bisa berjalan seperti sediakala,” kata Yan Rusmanto.
Terkait warga binaan Lapas Kuala Simpang yang dikeluarkan saat bencana hidrometeorologi, Yan Rusmanto mengatakan hingga saat ini yang sudah kembali dan melaporkan sebanyak 95 orang.
Sebelumnya, sebanyak 425 warga binaan dan tahanan Lapas Kelas IIB Kuala Simpang dikeluarkan saat bencana hidrometeorologi pada 27 November 2025. Mereka dikeluarkan karena kondisi saat itu mengancam keselamatan.
“Sebagian mereka ditempatkan di sejumlah lapas seperti di Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara dan Kota Langsa. Mereka dikeluarkan dari lapas untuk keselamatan jiwa,” kata Yan Rusmanto.










