TAPAKTUAN – Polres Aceh Selatan Polda Aceh melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Sepmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan.
Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang kehilangan kendaraan di Gampong Kedai Runding pada Jumat, 27 Maret 2026, sekira pukul 18.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim langsung memerintahkan Unit Resmob untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil analisa rekaman CCTV serta keterangan saksi di lokasi kejadian, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku. Tak berselang lama, pada hari yang sama sekitar pukul 18.30 WIB, tim gabungan Resmob dan Unit Pidum berhasil mengamankan pelaku di Gampong Gunung Kerambil, Kecamatan Tapaktuan, beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam dengan nomor polisi BL 6140 RC.
Setelah diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil koordinasi dengan pihak keluarga dan perangkat desa asal pelaku, diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Keluarga juga menjelaskan bahwa pelaku sebelumnya pernah melakukan perbuatan serupa di wilayah Aceh Barat Daya, namun kendaraan yang diambil selalu ditinggalkan setelah kehabisan bahan bakar.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa pihaknya dalam menangani perkara ini tetap mengedepankan profesionalitas serta pendekatan humanis.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan koordinasi dengan keluarga serta perangkat desa, diketahui pelaku merupakan ODGJ sehingga sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yang bersangkutan tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Dalam hal ini kami juga mengutamakan aspek kemanusiaan dengan mempertemukan korban dan pelaku hingga tercapai penyelesaian secara kekeluargaan,” ujarnya.
Selanjutnya, berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik memutuskan bahwa pelaku tidak dapat diproses secara pidana dan dikembalikan kepada pihak keluarga untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti sepeda motor telah diserahkan kembali kepada pemiliknya.
Polres Aceh Selatan mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.










