ACEH BESAR – Skandal mencengangkan mengguncang Aceh Besar. Nama Kapolda Aceh dan Pangdam Iskandar Muda diduga secara brutal dicatut dalam papan bunga ucapan pelantikan Imum Syik Masjid Abu Indrapuri. Dugaan ini bukan sekadar pelanggaran etika—tetapi mengarah pada praktik manipulasi publik yang berbahaya dan memicu potensi konflik sosial terbuka.
Papan bunga yang beredar luas itu secara terang-terangan mencantumkan nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM, Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P, seolah-olah memberikan restu terhadap pengukuhan Tgk. Zulfa Saputra, S.E. Publik pun dibuat geger: benarkah institusi negara sedang “ditarik” ke dalam pusaran konflik lokal?
Kuasa hukum Nourman Hidayat meledak. Ia menyebut kejadian ini sebagai bentuk dugaan “operasi provokasi” yang terstruktur dan tidak bisa ditoleransi.
“Ini bukan lagi soal papan bunga. Ini dugaan manipulasi besar-besaran dengan mencatut nama pejabat tinggi negara untuk menciptakan legitimasi palsu. Ini kotor, ini berbahaya, dan ini harus dibongkar!” tegasnya tanpa kompromi.
Menurutnya, mencatut nama Kapolda dan Pangdam bukan tindakan sembarangan, melainkan sinyal adanya pihak yang sengaja memainkan api di tengah masyarakat.
“Kalau ini benar, ini bukan sekadar fitnah—ini upaya sistematis membenturkan masyarakat dengan membawa nama institusi negara. Ini bisa meledak kapan saja!” ujarnya.
Situasi semakin panas karena di saat yang sama, pengukuhan Imum Syik tetap didorong untuk berlangsung oleh Bupati Aceh Besar, Muharram Idris. Langkah ini dinilai bukan meredam, melainkan justru mempercepat eskalasi konflik.
“Di tengah polemik sebesar ini, kenapa dipaksakan? Ini menimbulkan pertanyaan besar: ada apa di balik semua ini?” kata Norman.
Ia bahkan secara terbuka menyeret nama Bupati Aceh Besar dalam pusaran kontroversi.
“Saya melihat indikasi kuat ini bukan sekadar pembiaran. Ada peran aktif yang patut diduga sebagai bagian dari provokasi. Kalau ini benar, ini sangat serius dan tidak bisa dibiarkan,” tegasnya lagi.
Norman memperingatkan bahwa Aceh Besar sedang berada di ambang konflik sosial jika aparat tidak segera bertindak.
“Ini bom waktu! Jangan tunggu masyarakat bentrok baru semua sibuk. Polda Aceh dan Kodam IM harus segera bergerak, bongkar siapa dalang di balik pencatutan ini, dan hentikan semua yang berpotensi memecah belah rakyat!” serunya.
Ia juga menegaskan bahwa penggunaan nama institusi negara secara sembarangan adalah bentuk penghinaan serius terhadap hukum dan wibawa negara.
“Kalau ini dibiarkan, besok siapa saja bisa ‘mengatasnamakan’ Kapolda, Pangdam, bahkan negara untuk kepentingan tertentu. Ini ancaman nyata bagi hukum dan kepercayaan publik,” pungkasnya.
Rilis ini menjadi alarm keras: Aceh Besar sedang berada di titik rawan. Jika tidak ditangani cepat dan tegas, konflik bukan lagi potensi—melainkan tinggal menunggu waktu untuk benar-benar pecah.[]










