BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) sebagai langkah efisiensi anggaran. Kebijakan ini merujuk pada edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta Sekretaris Jenderal Kementerian Agama.
Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Azhari MSi, menyampaikan bahwa penerapan WFH bukan hal baru. Skema ini sebelumnya telah dijalankan saat masa pandemi Covid-19 dan dinilai efektif dalam menjaga produktivitas aparatur sipil negara (ASN).
“WFH ini bukan libur, tetapi perpindahan tempat kerja dari kantor ke rumah masing-masing,” ujarnya, Kamis, 2 April 2026.
Azhari menjelaskan, seluruh ASN tetap diwajibkan melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Dalam kebijakan tersebut, Azhari juga mengatakan diaturnya pembatasan perjalanan dinas, khususnya pada hari Jumat, sebagai bagian dari upaya penghematan anggaran.
Ia menegaskan bahwa setiap pegawai Kemenag Aceh harus dipastikan bekerja dari rumah masing-masing dan tetap siap apabila sewaktu-waktu diperlukan untuk tugas kedinasan. Selain itu, perangkat komunikasi wajib selalu aktif guna mendukung kelancaran koordinasi.
“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik. Ini yang menjadi prioritas utama. Nanti kita menetapkan PIC perbidang untuk selalu siap jika ada pekerjaan yang harus diselesaikan segera,” tutup Azhari. []










