Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Tersangka Dugaan Penganiayaan Balita Daycare Banda Aceh Bertambah

redaksi by redaksi
03/05/2026
in Lintas Timur
0
Tersangka Dugaan Penganiayaan Balita Daycare Banda Aceh Bertambah

Daycare atau tempat penitipan anak Baby Preneur Daycare di Banda Aceh yang pengasuhnya diduga aniaya bayi ternyata belum mengantongi izin meskipun sudah beroperasi 5 tahun. (Foto: Arsip Istimewa)

Jakarta – Polresta Banda Aceh menetapkan dua tersangka tambahan dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap balita di Daycare Baby Preneur, Aceh, yakni RY (25) dan NS (24).

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara pada Rabu (29/4) sore dan menemukan dua alat bukti yang cukup.

“RY dan NS diduga melakukan kekerasan terhadap dua balita dengan cara mencubit pipi, menjewer telinga, hingga memukul bagian pantat secara berulang kali,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, kemarin.

Dengan demikian total tersangka dalam kasus penganiayaan di Daycare Baby Preneur kini menjadi tiga orang yaitu DS (24), RY (25) dan NS (24). Ketiganya merupakan pengasuh.

Satreskrim Polresta Banda Aceh menyebut motif di balik kasus penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur dipicu rasa kesal karena korban sulit saat diberi makan.

“Motif pelaku sebagai pengasuh kesal terhadap korban karena tidak menuruti saat akan diberi makanan,” kata Dizha.

Dizha menilai tindakan itu menunjukkan ketidakprofesionalan tenaga pengasuh dalam menangani anak-anak di tempat penitipan tersebut.

Ketiga tersangka bakal dijerat dengan pasal UU Perlindungan Anak Pasal 77B Jo Pasal 76B Jo Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014.

Kemudian KUHP Pasal 466 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp72 juta.

“Untuk ketiga tersangka kini sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Banda Aceh,” ujarnya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Kementerian PU Kebut Penanganan Putusnya Akses Lokop-Pining di Aceh

Next Post

Bupati Aceh Besar Buka Launching Galeri Kebudayaan Aceh

Next Post
Bupati Aceh Besar Buka Launching Galeri Kebudayaan Aceh

Bupati Aceh Besar Buka Launching Galeri Kebudayaan Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kejari Aceh Besar Pulihkan Kerugian Negara Rp933 Juta dari Dua Kasus Korupsi

Kejari Aceh Besar Pulihkan Kerugian Negara Rp933 Juta dari Dua Kasus Korupsi

18/05/2026
Taekwondo Aceh Besar Juara Umum Pra PORA 2026

Taekwondo Aceh Besar Juara Umum Pra PORA 2026

18/05/2026
Satu Unit Rumah Kos Terbakar di Darussalam

Satu Unit Rumah Kos Terbakar di Darussalam

18/05/2026
114 JCH Banda Aceh untuk Kloter 12 Kembali Dilepas

114 JCH Banda Aceh untuk Kloter 12 Kembali Dilepas

18/05/2026
Bupati Aceh Tengah Hadiri Konfercab VIII NU, Dorong Penguatan Organisasi dan Kolaborasi Keumatan

Bupati Aceh Tengah Hadiri Konfercab VIII NU, Dorong Penguatan Organisasi dan Kolaborasi Keumatan

18/05/2026

Terpopuler

Bupati Pidie Jaya Hadiri Launching Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih di Jangka Buya

Bupati Pidie Jaya Hadiri Launching Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih di Jangka Buya

17/05/2026

Krak, Mualem Minta Presiden Izinkan Maskapai Arab Saudi Angkut Jamaah Langsung dari Aceh

Seniman Aceh Din Saja Minta Pemerintah Aceh Evaluasi Dinas Kebudayaan

Keuchik Zamzami Soroti Pemotongan JKA di Tengah APBA Aceh Rp11 Triliun

Azzanjabil Bireuen Bungkam SMPN 37 Aceh Tengah, Tuan Rumah Siap Hadapi Rival Baru!

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com