BANDA ACEH– Kinerja Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh kini tengah mendapat sorotan tajam. Aktivis HAM Aceh, Farhan Syamsuddin dan juga sebagai Pendamping korban menilai lembaga yang seharusnya menjadi harapan bagi para korban Pelanggaran HAM Berat (PHB) di Aceh tersebut telah gagal bekerja secara maksimal dalam memperjuangkan hak-hak korban kepada Pemerintah Pusat.
Menurut Farhan, alih-alih fokus pada pemenuhan hak korban, kondisi internal KKR Aceh justru diperparah dengan adanya isu ketidakharmonisan atau kisruh antar komisioner yang menghambat efektivitas kerja lembaga tersebut.
”Kita melihat KKR Aceh saat ini kehilangan arah. Tidak ada progres nyata yang dirasakan korban PHB dalam upaya lobi ke Pemerintah Pusat.
Sebaliknya, yang muncul ke permukaan justru isu perpecahan internal yang sangat merugikan agenda kemanusiaan di Aceh,” ujar Farhan dalam pernyataan persnya hari ini kepada awak media.
Selain masalah kinerja dan konflik internal, Farhan juga menyoroti dugaan ketidakberesan terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang kini santer dibicarakan.
Ia mendesak Inspektorat Aceh untuk bertindak tegas dan transparan dalam mengungkap hasil audit atau evaluasi terhadap perjalanan dinas Ketua, Wakil Ketua, dan para komisioner lainnya.
”Publik berhak tahu. Kami meminta Inspektorat Aceh segera membuka hasil temuan terkait SPPD komisioner KKR Aceh secara transparan.
Jangan ada yang ditutup-tutupi jika memang ditemukan penyimpangan anggaran yang seharusnya bisa digunakan untuk kepentingan korban,” tegasnya.
Melihat akumulasi masalah tersebut mulai dari mandegnya perjuangan bagi korban, kisruh internal, hingga isu integritas anggaran Farhan mendorong Komisi 1 DPR Aceh (DPRA) sebagai pihak yang melakukan seleksi untuk segera mengambil langkah konkret.
”Komisi 1 DPRA harus bertanggung jawab atas kinerja komisioner yang mereka pilih. Dengan kondisi yang tidak lagi kondusif dan kinerja yang jalan di tempat, kami mendesak agar segera dilakukan pergantian komisioner KKR Aceh.
Korban PHB Aceh butuh sosok yang berintegritas dan benar-benar mau bekerja, bukan yang sibuk dengan konflik internal atau masalah SPPD,” tutup Farhan. Komisi 1 DPRA Segera Ganti semua Komisioner.
BANDA ACEH 10 Mei 2026– Kinerja Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh kini tengah mendapat sorotan tajam. Aktivis HAM Aceh, Farhan Syamsuddin dan juga sebagai Pendamping korban menilai lembaga yang seharusnya menjadi harapan bagi para korban Pelanggaran HAM Berat (PHB) di Aceh tersebut telah gagal bekerja secara maksimal dalam memperjuangkan hak-hak korban kepada Pemerintah Pusat.
Menurut Farhan, alih-alih fokus pada pemenuhan hak korban, kondisi internal KKR Aceh justru diperparah dengan adanya isu ketidakharmonisan atau kisruh antarkomisioner yang menghambat efektivitas kerja lembaga tersebut.
”Kita melihat KKR Aceh saat ini kehilangan arah. Tidak ada progres nyata yang dirasakan korban PHB dalam upaya lobi ke Pemerintah Pusat.
Sebaliknya, yang muncul ke permukaan justru isu perpecahan internal yang sangat merugikan agenda kemanusiaan di Aceh,” ujar Farhan dalam pernyataan persnya hari ini kepada awak media.
Selain masalah kinerja dan konflik internal, Farhan juga menyoroti dugaan ketidakberesan terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang kini santer dibicarakan.
Ia mendesak Inspektorat Aceh untuk bertindak tegas dan transparan dalam mengungkap hasil audit atau evaluasi terhadap perjalanan dinas Ketua, Wakil Ketua, dan para komisioner lainnya.
”Publik berhak tahu. Kami meminta Inspektorat Aceh segera membuka hasil temuan terkait SPPD komisioner KKR Aceh secara transparan. Jangan ada yang ditutup-tutupi jika memang ditemukan penyimpangan anggaran yang seharusnya bisa digunakan untuk kepentingan korban,” tegasnya.
Melihat akumulasi masalah tersebut mulai dari mandegnya perjuangan bagi korban, kisruh internal, hingga isu integritas anggaran Farhan mendorong Komisi 1 DPR Aceh (DPRA) sebagai pihak yang melakukan seleksi untuk segera mengambil langkah konkret.
”Komisi 1 DPRA harus bertanggung jawab atas kinerja komisioner yang mereka pilih. Dengan kondisi yang tidak lagi kondusif dan kinerja yang jalan di tempat, kami mendesak agar segera dilakukan pergantian komisioner KKR Aceh.
Korban PHB Aceh butuh sosok yang berintegritas dan benar-benar mau bekerja, bukan yang sibuk dengan konflik internal atau masalah SPPD,” tutup Farhan.










