Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

DPRK Banda Aceh Gelar RDPU Raqan Insentif dan Penanaman Modal, Serap Masukan Stakeholder

redaksi by redaksi
13/05/2026
in Lintas Timur
0
DPRK Banda Aceh Gelar RDPU Raqan Insentif dan Penanaman Modal, Serap Masukan Stakeholder

BANDA ACEH – DPRK Banda Aceh melalui Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait rancangan qanun (raqan) tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal Selasa (12/5/2026), di gedung DPRK setempat.

Forum tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pelaku usaha, investor, hingga perwakilan instansi terkait.

Melalui pertemuan itu, Komisi III DPRK Banda Aceh berupaya menyerap sebanyak mungkin aspirasi dan masukan dari para stakeholder, khususnya pelaku usaha, agar rancangan qanun yang tengah disusun benar-benar mampu memberikan manfaat bagi Pemerintah Kota Banda Aceh maupun dunia usaha.

Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan menyampaikan bahwa pembahasan rancangan qanun pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal saat ini masih dalam tahap penyempurnaan.

Karena itu, RDPU menjadi tahapan penting untuk mendengarkan berbagai pandangan dan kebutuhan para investor serta pelaku usaha di lapangan.

“Kami dari DPRK juga melihat qanun ini penting, sangat memudahkan investasi, banyak insentif-insentif yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha,”ujarnya.

Katanya, secara umum pemberian insentif dan kemudahaan akan diatur di qanun sebagai ‘rumahnya’, tapi eksekusi akan dilakukan di perwal, yang akan mengatur teknis.

“Nah selama ini kita kan tidak tahu hambatan pelaku usaha itu apa, nah dalam pertemuan ini kita minta mereka memberikan masukan. Ternyata tadi sangat banyak masukan,” ujarnya.

“Setiap masukan yang diberikan akan menjadi bahan perbaikan agar qanun ini benar-benar sempurna dan mampu memberi manfaat luas bagi masyarakat maupun pelaku usaha,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, sejumlah pelaku usaha menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini menjadi kendala investasi di Banda Aceh. Mulai dari persoalan lahan, perizinan, hingga kepastian regulasi investasi.

Beberapa perusahaan besar yang telah berkembang di Banda Aceh, seperti Cempaka Azzahra, rumah sakit swasta, hingga perusahaan pengolahan ikan Yakin Tuna Pasifik turut memberikan masukan terhadap penyempurnaan rancangan qanun tersebut.

Menurut para pelaku usaha, regulasi investasi yang jelas dan konsisten sangat dibutuhkan agar investor yang telah menanamkan modal besar tidak dirugikan oleh perubahan aturan di kemudian hari.

Selain itu, pelaku usaha juga meminta adanya keringanan dalam sewa lahan guna mendukung perkembangan usaha yang mereka jalankan. Mereka menilai kebijakan tersebut akan membantu meningkatkan daya tarik investasi di Banda Aceh.

Sorotan lain yang mencuat dalam RDPU adalah terkait Upah Minimum Kota (UMK) Banda Aceh yang dinilai cukup tinggi dibandingkan sejumlah daerah lain, termasuk Medan. Kondisi itu disebut turut memengaruhi iklim investasi.

“Kalau UMK naik Rp 200 ribu saja, dampaknya besar bagi perusahaan yang memiliki ribuan karyawan. Investor tentu akan mempertimbangkan daerah dengan UMK yang lebih rendah,” ungkap salah satu pelaku usaha.

Tak hanya itu, para pengusaha juga menyoroti mekanisme penyelesaian sengketa ketenagakerjaan di dinas terkait yang dinilai masih perlu banyak perbaikan agar lebih efektif dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Wakil Ketua Komisi III, Tuanku Muhammad dalam kesempatan itu juga mengingatkan kepada pelaku usaha mengenai zakat. Namun, katanya, secara keseluruhan dewan sangat mendukung para investor dalam berinvestasi.

Sekretaris Komisi III, Sofyan Helmi juga menyoroti fenomena mulai bergesernya sejumlah investasi ke wilayah pinggiran Kota Banda Aceh yang masuk ke kawasan Aceh Besar. Ia meminta kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah agar investasi kembali tumbuh dan berkembang di dalam wilayah Kota Banda Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah anggota Komisi III DPRK Banda Aceh turut hadir, di antaranya Faisal Ridha, Ramza Harli, Abdul Rafur, Aulia Rahman. Bahkan Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad juga hadir.

Previous Post

Pedagang Coffee Truck Mengadu, Dewan Minta Sistem Zonasi PKL Ditinjau Kembali

Next Post

Keuchik Osha Terima SK dari DPP di Jakarta Sebagai Ketua PAN Abdya

Next Post
Keuchik Osha Terima SK dari DPP di Jakarta Sebagai Ketua PAN Abdya

Keuchik Osha Terima SK dari DPP di Jakarta Sebagai Ketua PAN Abdya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Linmas di Aceh Jangan Sekadar Nama, Regulasi dan Anggaran Dipertanyakan

Linmas di Aceh Jangan Sekadar Nama, Regulasi dan Anggaran Dipertanyakan

15/09/2026
Puluhan Pemuda Pidie Jaya Digembleng Jadi Kader Penggerak, Targetkan Calon Pemimpin Masa Depan

Puluhan Pemuda Pidie Jaya Digembleng Jadi Kader Penggerak, Targetkan Calon Pemimpin Masa Depan

15/09/2026
Jalan Tertimbun Longsor di Aceh Tengah Sudah Bisa Dilalui

Jalan Tertimbun Longsor di Aceh Tengah Sudah Bisa Dilalui

15/09/2026
Wakil Bupati Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban APBK 2025

Wakil Bupati Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban APBK 2025

15/09/2026
Melati Sari Maisara, Kader Aceh yang Digadang Layak Pimpin KOHATI PB HMI

Melati Sari Maisara, Kader Aceh yang Digadang Layak Pimpin KOHATI PB HMI

15/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

Krak, Dua Jembatan Utama di Aceh Siap Beroperasi

DPRK Banda Aceh Gelar RDPU Raqan Insentif dan Penanaman Modal, Serap Masukan Stakeholder

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com