Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ohku, Bandar Narkoba Asal Aceh Berjuluk Kapten Incar Anak Tongkrongan di Lampung

redaksi by redaksi
13/05/2026
in Nanggroe
0
Ohku,  Bandar Narkoba Asal Aceh Berjuluk Kapten Incar Anak Tongkrongan di Lampung

Polisi Ringkus Bandar Narkoba Asal Aceh di Bandar Lampung. (Liputan6.com/Ardi Munthe)

LAMPUNG – Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung meringkus seorang pria asal Aceh berinisial E. Dia diduga menjadi bandar narkoba dan psikotropika lintas provinsi. Tersangka berdomisili di Bandar Lampung, namun menjalankan jaringan peredaran obat-obatan terlarang hingga Tangerang dan sekitarnya.

Pria itu ditangkap di kawasan Jalan Aster, Rawa Laut, Bandar Lampung setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pelaku.

“Yang bersangkutan ini kita amankan dengan barang bukti satu paket kecil sabu, 109 butir Alprazolam, 180 butir Tramadol, 36 butir Mercy, serta alat hisap bong,” kata Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Indik Rusmono, Selasa (12/5/2026).

Dari hasil pendalaman, polisi mendapati tersangka memiliki julukan “Kapten” dan kerap bolak-balik ke Tangerang untuk menjalankan bisnis haramnya.

“Dari pengakuan tersangka, psikotropika itu dipasarkan di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Kami juga sempat melakukan pengembangan ke sana, namun kelompoknya sudah bubar,” ungkapnya.

Dia menyebut jaringan tersebut merupakan kelompok asal Aceh yang memiliki spesialisasi peredaran psikotropika. Meski beroperasi dari Bandar Lampung, pemasaran terbesar disebut dilakukan di wilayah Tangerang. “Memang betul ini kelompok Aceh dengan spesialis psikotropika,” tegas Indik.

Tersangka E merupakan warga Aceh yang tinggal di Bandar Lampung karena menikah dengan perempuan asal Lampung. Namun sejauh ini, pihak kepolisian belum menemukan keterlibatan sang istri dalam kasus tersebut.

“Pada saat diamankan hanya suaminya saja,” katanya.

AKP Indik menambahkan, pembeli barang haram tersebut mayoritas berasal dari kalangan anak muda dan tongkrongan bermotor. Dari hasil pemeriksaan sementara, omzet peredaran psikotropika yang dijalankan tersangka mencapai sekitar Rp 20 juta per bulan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 60 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengungkapkan selama periode Maret hingga April 2026, Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap 54 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 58 tersangka yang terdiri dari 51 laki-laki dan 7 perempuan.

“Untuk 54 kasus ini rata-rata merupakan pengedar dan kurir,” ujar Alfret.

Wilayah dengan jumlah kasus terbanyak berada di Kecamatan Teluk Betung Utara dengan 8 kasus, disusul Kedaton 7 kasus, serta Bumi Waras dan Tanjungkarang Barat masing-masing 5 kasus.

Dalam pengungkapan itu, polisi menyita berbagai barang bukti berupa 56,79 gram sabu, 39,5 butir ekstasi, 325 butir psikotropika, hingga tembakau sintetis.

Polresta Bandar Lampung mengklaim pengungkapan puluhan kasus narkoba tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 632 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan menekan potensi kerugian finansial hingga Rp27 juta lebih.

Sumber: liputan6.com

Previous Post

Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Next Post

Kemenag Aceh Akan Pantau Hilal Dzulhijjah 1447 H, Berpotensi Terlihat

Next Post
Kemenag Aceh Akan Pantau Hilal Dzulhijjah 1447 H, Berpotensi Terlihat

Kemenag Aceh Akan Pantau Hilal Dzulhijjah 1447 H, Berpotensi Terlihat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kemenag Aceh Akan Pantau Hilal Dzulhijjah 1447 H, Berpotensi Terlihat

Kemenag Aceh Akan Pantau Hilal Dzulhijjah 1447 H, Berpotensi Terlihat

13/05/2026
Ohku,  Bandar Narkoba Asal Aceh Berjuluk Kapten Incar Anak Tongkrongan di Lampung

Ohku, Bandar Narkoba Asal Aceh Berjuluk Kapten Incar Anak Tongkrongan di Lampung

13/05/2026
Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

13/05/2026
Kloter Pertama 393 Calon Haji Aceh Tiba di Madinah

393 Jemaah Haji Kloter 8 Embarkasi Aceh Mulai Masuk Asrama Haji

13/05/2026
Darwati A. Gani Datangi BPJS, Soroti Penolakan Pasien JKA

Darwati A. Gani Datangi BPJS, Soroti Penolakan Pasien JKA

13/05/2026

Terpopuler

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

06/05/2026

Temui Kepala BPS Aceh, Darwati Soroti Banyak Warga Tidak Mampu Masuk dalam Desil 8 hingga 10

“Awak Tolak Pergub JKA Ureung Taloe, Tim Om Bus-Syech Fadhil…”

Mualem Diminta Copot Sekda dan Ketua DPR Aceh

Istri Ketua Fraksi Partai Aceh Meninggal dalam Kecelakaan di Tol Sibanceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com