Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Al- Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

redaksi by redaksi
19/05/2026
in Lintas Timur
0
Al- Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

IDI – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si menyambut positif keputusan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem yang mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Hal ini menindaklanjuti keputusan Mualem yang dirilis pada Senin 18 Mei 2026.

Menurut Al-Farlaky, keputusan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil agar tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan tanpa rasa khawatir terhadap biaya pengobatan.

“Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi rakyat Aceh, khususnya masyarakat Aceh Timur. Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat dan negara harus hadir memastikan rakyat bisa berobat dengan mudah,” ujar Al-Farlaky menanggapi keputusan Pemerintah Aceh, Senin (18/5/2026).

Ia menilai langkah yang diambil Mualem mencerminkan sikap pemerintah yang mau mendengar aspirasi masyarakat, mulai dari masukan ulama, akademisi, mahasiswa hingga berbagai elemen sipil lainnya.

Menurutnya, kebijakan yang lahir dari mendengar suara rakyat akan menghadirkan rasa keadilan dan ketenangan di tengah masyarakat.

Al-Farlaky mengatakan, masyarakat Aceh Timur selama ini sangat bergantung pada program JKA, terutama warga kurang mampu yang membutuhkan pelayanan kesehatan rujukan ke rumah sakit. Karena itu, keberlanjutan program tersebut dinilai sangat penting untuk menjaga kepastian layanan kesehatan bagi rakyat.

“Kita tentu mengapresiasi respon cepat Pemerintah Aceh. Ini menunjukkan pemerintah hadir untuk melindungi rakyat. Jangan sampai masyarakat yang sedang sakit justru terbebani dengan persoalan administrasi atau keterbatasan ekonomi,” katanya.

Bupati juga berharap pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan terus ditingkatkan, baik dari sisi pelayanan medis maupun kemudahan akses bagi masyarakat.

Menurutnya, program JKA selama ini telah menjadi salah satu bentuk nyata perhatian pemerintah Aceh terhadap kebutuhan dasar rakyat.

“Semangatnya adalah kemanusiaan. Ketika rakyat sakit, maka yang utama adalah bagaimana mereka cepat mendapatkan pelayanan dan pengobatan. Kita mendukung penuh kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas,” imbuh Al-Farlaky.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur saat ini juga terus memperkuat pelayanan prima di sektor kesehatan, baik melalui peningkatan kualitas layanan di rumah sakit, puskesmas, hingga penguatan respon cepat terhadap masyarakat yang membutuhkan penanganan medis.

Menurutnya, pelayanan kesehatan tidak boleh sekadar bersifat administratif, tetapi harus menghadirkan rasa kemanusiaan, kepedulian, dan kecepatan pelayanan bagi masyarakat.

“Di Aceh Timur, kita ingin memastikan masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah. Ketika warga sakit, pemerintah harus hadir membantu dan memudahkan, bukan justru mempersulit,” tegasnya.

Al-Farlaky berharap sinergi antara Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota dalam sektor kesehatan terus diperkuat demi memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.

“Rakyat hanya ingin satu hal, ketika mereka sakit ada tempat mengadu dan ada pemerintah yang peduli. Karena itu, kebijakan yang berpihak kepada kesehatan masyarakat harus terus dijaga. Kesehatan rakyat adalah tanggung jawab bersama dan menjadi fondasi utama membangun Aceh yang lebih kuat dan bermartabat,” demikian Al-Farlaky.

Previous Post

Darwati Apresiasi Langkah Mualem Cabut Pergub JKA: Rakyat Kini Bisa Berobat Tenang

Next Post

Perairan Aceh dan NTT Jadi Daerah Paling Rawan Gelombang Tinggi

Next Post
Perairan Aceh dan NTT Jadi Daerah Paling Rawan Gelombang Tinggi

Perairan Aceh dan NTT Jadi Daerah Paling Rawan Gelombang Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

15/09/2026
Hoaks Menyebar dalam Detik, PWI Pidie Jaya: Anak Muda Harus Jadi Filter

Hoaks Menyebar dalam Detik, PWI Pidie Jaya: Anak Muda Harus Jadi Filter

15/09/2026
Dr Nasrul: Indikasi Maladministrasi Membayangi Proses Perizinan IUP di Samadua

Dr Nasrul: Indikasi Maladministrasi Membayangi Proses Perizinan IUP di Samadua

15/09/2026
Linmas di Aceh Jangan Sekadar Nama, Regulasi dan Anggaran Dipertanyakan

Linmas di Aceh Jangan Sekadar Nama, Regulasi dan Anggaran Dipertanyakan

15/09/2026
Puluhan Pemuda Pidie Jaya Digembleng Jadi Kader Penggerak, Targetkan Calon Pemimpin Masa Depan

Puluhan Pemuda Pidie Jaya Digembleng Jadi Kader Penggerak, Targetkan Calon Pemimpin Masa Depan

15/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

Krak, Dua Jembatan Utama di Aceh Siap Beroperasi

Al- Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com