Banda Aceh – Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh mulai mendorong secara serius pengusulan Teungku Chik Pante Geulima sebagai Pahlawan Nasional. Sosok ulama kharismatik, panglima perang, guru, sekaligus sastrawan itu dinilai memiliki peran besar dalam perjuangan rakyat Aceh melawan kolonialisme Belanda pada abad ke-19.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Seminar Provinsi Usulan Pahlawan Nasional Teungku Chik Pante Geulima yang digelar di Aula Dinas Sosial Aceh, Rabu (20/5/2026). Kegiatan itu menghadirkan unsur pemerintah, akademisi, budayawan, tokoh masyarakat, hingga ahli waris untuk mengupas rekam jejak perjuangan tokoh yang gugur syahid pada tahun 1901 tersebut.
Seminar tersebut menghadirkan sejumlah narasumber nasional dan tokoh akademik, di antaranya Prof. Dr. Anhar Gonggong, Dr. M. Adli Abdullah, Tgk. H. Habibie Waly, serta Dr. Laode Taufik Nuryadin dari Kementerian Sosial RI. Kehadiran para narasumber menjadi bagian penting dalam memperkaya perspektif sejarah sekaligus memperkuat naskah akademik pengusulan Teungku Chik Pante Geulima.
Dalam berbagai catatan sejarah dan tradisi lisan masyarakat Aceh, Teungku Chik Pante Geulima dikenal sebagai figur pemersatu rakyat. Melalui pengaruh keulamaan dan kepemimpinannya, ia mampu membangkitkan semangat perjuangan masyarakat pesisir hingga pedalaman untuk mempertahankan agama, tanah air, dan martabat bangsa.
Keteguhan sikap, keberanian, serta pengorbanannya dalam Perang Aceh menjadi warisan nilai yang terus hidup di tengah masyarakat hingga kini. Sosoknya dinilai memiliki jejak historis yang kuat sebagai tokoh nasional yang turut berkontribusi dalam perjuangan mempertahankan kedaulatan bangsa Indonesia.
Salah satu ahli waris Teungku Chik Pante Geulima sekaligus mantan (PJ) Gubernur Aceh, Mustafa Abubakar, menyampaikan bahwa pengusulan gelar Pahlawan Nasional merupakan bentuk penghormatan atas perjuangan besar yang diwariskan kepada rakyat Aceh dan Indonesia.
“Mengenang perjuangannya yang begitu gigih dalam memimpin dan melawan penjajahan Belanda hingga syahid pada tahun 1901, maka sudah sepatutnya Pemerintah Aceh melalui instansi terkait mengusulkan Teungku Chik Pante Geulima sebagai salah satu Pahlawan Nasional dari Aceh,” ujar Mustafa.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Michael Octaviano, S.STP, menegaskan bahwa pengusulan gelar Pahlawan Nasional bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian dari upaya merawat ingatan sejarah Aceh yang selama ini banyak tersimpan dalam manuskrip, hikayat, dan cerita lisan masyarakat.
Menurut Michael, Teungku Chik Pante Geulima merupakan figur yang memadukan nilai keislaman, kepemimpinan, pendidikan, dan perjuangan rakyat dalam satu sosok yang utuh.
“Aceh memiliki banyak tokoh besar yang kontribusinya terhadap bangsa belum sepenuhnya tercatat dalam sejarah nasional. Seminar ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kajian akademik dan melengkapi bukti historis agar perjuangan beliau mendapat pengakuan negara,” ujarnya.
Ia juga menilai pengusulan tersebut penting sebagai sarana pendidikan sejarah bagi generasi muda Aceh. Di tengah arus modernisasi, nilai keberanian, integritas, serta kecintaan terhadap agama dan tanah air yang diwariskan Teungku Chik Pante Geulima dinilai tetap relevan untuk dikenalkan secara luas kepada masyarakat.
Pemerintah Aceh bersama akademisi, budayawan, dan masyarakat kini terus didorong memperkuat dokumen sejarah, kajian ilmiah, serta bukti perjuangan guna memenuhi syarat pengusulan gelar Pahlawan Nasional kepada pemerintah pusat.
Bagi Aceh, pengakuan terhadap Teungku Chik Pante Geulima bukan sekadar penghargaan simbolik, melainkan penegasan bahwa sejarah perjuangan daerah turut menjadi bagian penting dalam membentuk perjalanan bangsa Indonesia.











