Capaian opini WTP tersebut tidak terlepas dari sinergi antara Pemerintah Kota Sabang dan DPRK Sabang dalam menjalankan fungsi pemerintahan, penganggaran, dan pengawasan.
Pemerintah Kota Sabang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.
Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh, Andri Yogama, kepada Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis 4 Juni 2026.
Capaian opini WTP tersebut tidak terlepas dari sinergi antara Pemerintah Kota Sabang dan DPRK Sabang dalam menjalankan fungsi pemerintahan, penganggaran, dan pengawasan.
Penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Aceh turut dihadiri Ketua DPRK Sabang Magdalaina, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Ketua DPRK Sabang Magdalaina, menegaskan bahwa perolehan opini WTP ke-14 merupakan wujud sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam tata kelola keuangan daerah.

Dia menekankan bahwa pencapaian ini diharapkan memacu semangat Pemko Sabang untuk meningkatkan pembangunan yang terukur, transparan, dan akuntabel demi kemajuan daerah.
“Ini prestasi yang patut diapresiasi dan dijaga bersama,” kata Magdalaina.
Katanya, WTP bukan sekedar simbolis semata tapi juga pencapaian para pihak di Sabang dalam menjaga roda pemerintahan.
Sektor pariwisata tetap menjadi salah satu tulang punggung utama ekonomi Kota Sabang. Destinasi unggulan seperti Iboih, Pulau Rubiah, Kilometer Nol Indonesia, Danau Aneuk Laot, Gunung Api Jaboi, dan Air Terjun Pria Laot terus menjadi magnet wisatawan.
Namun lebih dari sekadar destinasi, pariwisata Sabang telah menjadi ekosistem ekonomi yang hidup. UMKM lokal tumbuh seiring meningkatnya kunjungan wisatawan, penginapan terus berkembang, rumah makan ramai, serta transportasi lokal bergerak aktif.
Ekonomi masyarakat pun ikut berdenyut mengikuti arus wisata yang stabil. Di banyak titik, wisata tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga menjadi sumber penghidupan utama masyarakat.
“Semoga kedepan terus dipertahankan. Terimakasih atas dukungan para pihak di Sabang,” kata Magdalaina lagi.
Sementara itu, Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut dan mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Sabang dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, capaian opini WTP ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami mengapresiasi dedikasi seluruh jajaran yang telah bekerja bersama untuk mempertahankan kualitas tata kelola keuangan daerah,” ujar Zulkifli.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar capaian administratif, melainkan menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami akan terus berupaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program pembangunan. Berbagai rekomendasi yang diberikan BPK juga akan menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan,” tambahnya.
Dengan raihan opini WTP tersebut, Pemerintah Kota Sabang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh, Andri Yogama, menjelaskan bahwa opini yang diberikan BPK merupakan penilaian atas kewajaran penyajian informasi dalam laporan keuangan pemerintah daerah.
Ia menyampaikan, opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun secara transparan, dapat dipercaya, dan memenuhi Standar Akuntansi Pemerintahan sehingga dapat menjadi dasar dalam pengambilan keputusan pengelolaan keuangan daerah.
“Opini WTP yang diberikan BPK didasarkan pada empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern,” kata Andri.
Pada kesempatan itu, Andri juga mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih opini WTP serta berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang. Di samping itu, ia mengingatkan agar berbagai catatan dan rekomendasi hasil pemeriksaan tetap menjadi perhatian untuk penyempurnaan tata kelola keuangan daerah.
Sebagaimana yang perlu diketahui, Pemerintah Kota Sabang telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 14 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penghargaan ke-14 ini diraih atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Sabang.Rekam Jejak Penghargaan WTP Kota SabangKota Sabang berhasil menjaga kualitas tata kelola keuangannya dengan sangat baik selama bertahun-tahun.
Prestasi ini dijaga berturut-turut sejak tahun 2012. WTP ke-9 diraih pada tahun 2021 untuk laporan keuangan tahun anggaran 2020. Kemudian WTP ke-10 diraih pada tahun 2022 untuk laporan keuangan tahun anggaran 2021.
Sedangkan WTP ke-12 diraih pada tahun 2024 untuk laporan keuangan tahun anggaran 2023. Kemudian WTP ke-13 diraih pada tahun 2025 untuk laporan keuangan tahun anggaran 2024.
Penghargaan terbaru yang berhasil dipertahankan kembali.Prestasi ini membuktikan bahwa Pemerintah Kota Sabang sangat konsisten dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah mereka dari tahun ke tahun.











