Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Koordinasi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Aceh Dinilai Belum Optimal

redaksi by redaksi
18/06/2026
in Nanggroe
0
Koordinasi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Aceh Dinilai Belum Optimal

Banda Aceh — Komisi II DPR RI menyoroti belum optimalnya koordinasi antarlembaga dalam penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Provinsi Aceh. Saat mengunjungi tanah rencong, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyampaikan, dari berbagai masukan yang diterima, masih terdapat sejumlah persoalan pertanahan yang belum terselesaikan secara tuntas.

Persoalan tersebut antara lain berkaitan dengan Hak Guna Usaha (HGU), sengketa pertanahan, hingga persoalan tanah di Aceh Besar yang disebut masih mengalami dispute dengan pihak tertentu.

“Tadi kita sudah banyak mendapatkan masukan terhadap masalah pertanahan. Apalagi di Aceh ini, urusan pertanahan tidak hanya berada dalam struktur vertikal Kementerian ATR/BPN, tetapi juga ada peran pemerintah daerah melalui dinas pertanahan,” ujar Doli saat melakukan pertemuan dalam rangka Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Aceh, Rabu (17/6/2026).

Menurut Doli, kekhususan Aceh dalam tata kelola pertanahan seharusnya dapat menjadi kekuatan untuk mempercepat penyelesaian masalah. Namun, dalam praktiknya, keberadaan beberapa pemangku kepentingan justru membutuhkan pola komunikasi dan koordinasi yang lebih kuat agar tidak menimbulkan hambatan dalam penyelesaian di lapangan.

“Nah, ini satu keunikan yang kita harapkan sebetulnya terjadi sinergi. Tapi dari apa yang disampaikan oleh kepala daerah di kabupaten/kota, komunikasi dan koordinasinya perlu diperkuat lagi antara kepala daerah dengan badan pertanahan,” jelasnya.

Doli menilai, persoalan pertanahan di Aceh tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat berdampak langsung terhadap kepastian hukum masyarakat, pelaksanaan pembangunan daerah, serta pemanfaatan tanah untuk kepentingan publik. Karena itu, ia meminta Kantor Wilayah ATR/BPN bersama kantor pertanahan kabupaten/kota segera duduk bersama dengan seluruh kepala daerah.

“Kami minta supaya Kanwil ATR/BPN bersama kantor pertanahan di kabupaten dan kota rapat lagi setelah ini, berkoordinasi dengan seluruh kepala daerah untuk menginventarisir masalah-masalah pertanahan yang selama ini belum terselesaikan, kemudian di-clustering,” tegasnya.

Ia menjelaskan, inventarisasi dan klasterisasi tersebut penting agar setiap persoalan dapat dipetakan secara jelas. Persoalan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota harus segera diselesaikan di tingkat kabupaten/kota. Begitu pula persoalan yang dapat diselesaikan di tingkat provinsi, tidak perlu menunggu intervensi pemerintah pusat.

Sementara itu, apabila terdapat persoalan yang membutuhkan kewenangan pemerintah pusat, Doli meminta agar hal tersebut segera disampaikan kepada Komisi II. Dengan demikian, Komisi II dapat melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian ATR/BPN.

“Kalau memang persoalannya di level pusat, kementerian segera sampaikan ke kami di Komisi II agar kami bisa koordinasikan dengan Kementerian ATR/BPN. Mana yang bisa diselesaikan di kabupaten atau provinsi, segera diselesaikan di kabupaten dan provinsi,” ujarnya.

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menegaskan, Komisi II DPR RI akan terus mendorong agar persoalan pertanahan di Aceh tidak berhenti pada tataran pembahasan, melainkan ditindaklanjuti dengan langkah konkret. Ia berharap koordinasi antara pemerintah daerah, Kanwil ATR/BPN, kantor pertanahan, dan pihak terkait dapat segera diperkuat sehingga penyelesaian masalah pertanahan di Aceh berjalan lebih cepat dan terarah.

Previous Post

Dari Makam Sultan Peureulak, Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Koordinasi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Aceh Dinilai Belum Optimal

Koordinasi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Aceh Dinilai Belum Optimal

18/06/2026
Dari Makam Sultan Peureulak, Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

Dari Makam Sultan Peureulak, Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

18/06/2026
Pemilik Pergi Haji, Satu Rumah di Lam Bateung Baitussalam Hangus Terbakar

Pemilik Pergi Haji, Satu Rumah di Lam Bateung Baitussalam Hangus Terbakar

18/06/2026
Peneliti UTU Hidupkan Asa Kopi Liberika di Pesisir Barat Aceh

Peneliti UTU Hidupkan Asa Kopi Liberika di Pesisir Barat Aceh

18/06/2026
Bupati Aceh Besar Minta Seluruh OPD Terus Berinovasi

Bupati Aceh Besar Minta Seluruh OPD Terus Berinovasi

18/06/2026

Terpopuler

Diduga Dikuasai Oknum, Aset Alat Berat Pidie Jaya Jadi Sorotan Aktivis

Diduga Dikuasai Oknum, Aset Alat Berat Pidie Jaya Jadi Sorotan Aktivis

17/06/2026

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

Aliansi Pemuda Pidie Jaya Ultimatum Pemkab dan DPRK: Banjir Surut, Penderitaan Warga Belum Berakhir

Prodi MKM FK USK Perkuat Kerja Sama Internasional dengan Universiti Kebangsaan Malaysia

Pesisir Pantai Lambadeuk Ditanami 200 Batang Mangrove

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com