LHOKSUKON – Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran Bantuan Stimulan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Aspirasi Almarhum Sofyan Puteh, anggota DPRA, kepada 63 penerima manfaat di Kabupaten Aceh Utara, Jumat (19/6/2026).
Kegiatan penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat, khususnya keluarga yang memiliki usaha kecil dan membutuhkan dukungan modal maupun sarana usaha untuk meningkatkan produktivitas serta pendapatan keluarga.
Kepala Dinas Sosial Aceh, Budi Afrizal, S.KM., M.K.M., yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Fakir Miskin (PFM) Dinas Sosial Aceh, Mahdani Muchtar, A.KS., M.Si., hadir langsung bersama tim Dinas Sosial Aceh untuk memastikan proses penyaluran bantuan berjalan dengan tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan para penerima manfaat.
Dalam kesempatan tersebut, Mahdani Muchtar menyampaikan bahwa bantuan stimulan UEP merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Aceh dalam mendorong tumbuhnya usaha-usaha produktif masyarakat sehingga mampu meningkatkan taraf hidup keluarga secara berkelanjutan.
“Program ini tidak hanya bertujuan memberikan bantuan sesaat, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekonomi keluarga penerima manfaat. Harapannya, bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan keluarga,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemberdayaan ekonomi masyarakat menjadi salah satu fokus Pemerintah Aceh dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan. Melalui bantuan UEP, masyarakat didorong untuk lebih mandiri dan mampu mengembangkan potensi usaha yang dimiliki.
Para penerima manfaat menerima berbagai bentuk bantuan usaha yang disesuaikan dengan kebutuhan dan jenis usaha yang dijalankan. Bantuan tersebut diharapkan dapat menjadi modal penguatan usaha sehingga mampu meningkatkan produktivitas serta memberikan dampak positif terhadap perekonomian keluarga.
Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh terus berkomitmen menghadirkan program-program pemberdayaan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Dengan meningkatnya kemampuan ekonomi keluarga penerima manfaat, diharapkan dapat berkontribusi pada penurunan angka kemiskinan serta terwujudnya kesejahteraan masyarakat Aceh yang lebih merata.
Melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, program pemberdayaan seperti Bantuan Stimulan UEP diharapkan mampu menjadi salah satu instrumen efektif dalam mewujudkan Aceh yang lebih mandiri, produktif, dan sejahtera.









