Jantho – Antusiasme masyarakat terhadap program pasar murah kembali terlihat di Kabupaten Aceh Besar. Ratusan warga Kecamatan Darul Imarah memadati halaman Kantor Camat sejak pagi untuk mendapatkan kebutuhan pokok bersubsidi yang disediakan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Jumat (3/7/2026).
Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan, mengendalikan inflasi daerah, serta menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika harga bahan pokok.
Warga yang membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai domisili mengantre secara tertib untuk memperoleh berbagai komoditas pangan, seperti beras, minyak goreng, gula pasir, telur ayam, cabai, dan bawang merah dengan harga lebih rendah dibandingkan harga pasar.
Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, mengatakan pasar murah merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan pokok sekaligus menjadi instrumen pengendalian inflasi.
“Program ini diharapkan mampu membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau, sekaligus menjaga stabilitas harga pangan di pasaran,” ujarnya.
Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan Dinas Pangan Aceh Besar, Idarlaila, menjelaskan bahwa pelaksanaan pasar murah di Kecamatan Darul Imarah menyediakan 300 paket sembako dengan harga tebus Rp224 ribu per paket.
Menurutnya, harga tersebut telah mendapatkan subsidi dari pemerintah sehingga jauh lebih murah dibandingkan harga normal di pasaran.
“Kami berharap program ini dapat meringankan beban pengeluaran rumah tangga, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menjaga daya beli di tengah fluktuasi harga pangan,” kata Idarlaila.
Sementara itu, Sekretaris Camat Darul Imarah, Hasrul Fuadi, mengapresiasi penyelenggaraan pasar murah yang dinilai memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Ia menilai program tersebut tidak hanya membantu warga memperoleh bahan pokok dengan harga terjangkau, tetapi juga menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di tingkat daerah.
Program pasar murah terus diperkuat oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sebagai bagian dari strategi pengendalian inflasi, perlindungan daya beli masyarakat, dan penguatan ketahanan pangan nasional di tengah tantangan ekonomi global.










