Banda Aceh – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh bersama Ombudsman RI Perwakilan Aceh memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan koordinasi dan pencegahan maladministrasi.
Komitmen tersebut disampaikan Kapolda Aceh Ruddi Setiawan saat menerima kunjungan silaturahmi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty beserta rombongan di Ruang Kerja Kapolda Aceh, Jumat.
Kabid Humas Polda Aceh Joko Krisdiyanto mengatakan pertemuan tersebut bertujuan mempererat koordinasi antara Polda Aceh dan Ombudsman RI Perwakilan Aceh dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
“Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat,” kata Joko.
Menurut dia, sejumlah isu strategis turut dibahas dalam pertemuan tersebut, antara lain penguatan mekanisme pengaduan masyarakat, percepatan penyelesaian laporan, serta peningkatan koordinasi dalam mencegah terjadinya maladministrasi dalam pelayanan kepolisian di wilayah Aceh.
Joko mengatakan kedua pihak juga sepakat membangun komunikasi dan koordinasi secara berkelanjutan guna mendukung tata kelola pelayanan publik yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia menambahkan Kapolda Aceh berkomitmen melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai implementasi Commander Wish Kapolda Aceh poin ke-7, yakni peningkatan pelayanan publik.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan layanan kepolisian yang cepat, mudah, transparan, humanis, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Dengan pelayanan yang semakin berkualitas, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri terus meningkat,” ujar Joko.









