Jakarta – Ketua Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI), Safaruddin, menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri yang dipimpin Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, S.I.K., atas keberhasilannya mengungkap berbagai jaringan peredaran narkotika berskala nasional hingga internasional.
Apresiasi tersebut disampaikan pada Jumat (31/7) sebagai bentuk dukungan terhadap konsistensi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam memberantas kejahatan narkotika yang dinilai semakin kompleks dan terorganisasi.
Menurut Safaruddin, berbagai pengungkapan besar dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Di antaranya penyitaan 325 kilogram sabu di Lhokseumawe, Aceh, pengungkapan jaringan Malaysia dengan barang bukti 47,4 kilogram sabu dan 15 kilogram ketamin, serta keberhasilan menggagalkan berbagai modus penyelundupan baru.
”Apresiasi ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap upaya pemberantasan narkoba. Berbagai pengungkapan jaringan internasional tersebut telah menyelamatkan ribuan generasi bangsa dari ancaman narkotika,” ujar Safaruddin.
Ia juga menilai ketegasan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri patut diapresiasi karena penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika.
”Komitmen menindak siapa pun yang melanggar hukum, termasuk personel internal, menunjukkan tidak ada ruang bagi impunitas. Sikap tegas ini semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” katanya.
Menanggapi apresiasi tersebut, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menyampaikan terima kasih atas dukungan JARI.
Ia menegaskan dukungan masyarakat menjadi energi bagi jajarannya untuk terus memperkuat pencegahan, penyelidikan, dan pemberantasan peredaran gelap narkotika.
”Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan JARI. Bersama seluruh rakyat Indonesia, mari kita perangi narkoba yang merusak bangsa dan negara. Atas perintah pimpinan Polri, kami akan terus menjalankan tugas secara maksimal dalam mencegah dan memberantas tindak pidana narkotika,” ujar Eko.
Dukungan terhadap penguatan pemberantasan narkoba juga datang dari anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, Nasir Djamil. Melalui unggahan di media sosial beberapa waktu lalu, ia menegaskan Komisi III DPR RI mendukung langkah Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, termasuk dalam penelusuran tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari kejahatan narkotika.
Nasir juga mendorong pemerintah memperkuat kapasitas pemberantasan narkoba melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dan dukungan anggaran operasional agar upaya memutus jaringan peredaran gelap narkotika semakin efektif dan berkelanjutan.










