Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Satgas PRR Aceh: Pemda Bisa Usul Pekerjaan Rehab-Rekon Masuk Inpres

redaksi by redaksi
08/08/2026
in Nanggroe
0
Satgas PRR Aceh: Pemda Bisa Usul Pekerjaan Rehab-Rekon Masuk Inpres

Kepala Pos Wilayah (Kaposwil) Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal ZA saat memberikan keterangan kepada awak media terkait penanganan bencana Aceh, di Banda Aceh, Jumat (7/8/2026). (ANTARA/Rahmat Fajri)

Banda Aceh – Kepala Pos Wilayah Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh Safrizal ZA menyatakan bahwa pemerintah daerah terdampak bencana di Aceh masih memiliki peluang mengusulkan pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi untuk masuk ke Instruksi Presiden (Inpres).

“Inpres-nya masih terbuka, jadi kalau ada pekerjaan yang di luar itu (kewenangan nasional) yang ingin diusulkan kepala daerah, masih tersedia slotnya,” kata Safrizal ZA di Banda Aceh, Jumat (7/8).

Pernyataan itu juga disampaikan Safrizal ZA dalam Focus Group Discussion (FGD) percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi Provinsi Aceh tahun 2026. Pembahasannya mengenai penanganan sektor pertanian, sistem pengairan, dan daerah aliran sungai.

Ia menegaskan, jika memang dibutuhkan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi, maka daerah masih memiliki peluang untuk dimasukkan ke dalam rencana induk (renduk) nasional, yaitu melalui Inpres.

Karena itu, Safrizal meminta kepada kepala daerah di Aceh yang terdampak bencana untuk segera mengidentifikasi pekerjaan yang belum masuk rencana rehab-rekon agar kemudian dapat dimasukkan dalam Inpres.

Jika nantinya sudah masuk Inpres, maka dapat dikerjakan secara berbarengan dengan pengerjaan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi yang sudah ada anggarannya Dipa nya untuk melaksanakan renduknya.

“Kepada Bupati Wali Kota agar mengidentifikasi jenis-jenis pekerjaan yang belum masuk ke dalam rencana rehab-rekon untuk kemudian dimasukkan ke dalam INPRES yang nanti akan dikerjakan berbarengan,” demikian Safrizal ZA.

Sumber: antara

Previous Post

Polri Pastikan Proses Pemeriksaan Personel di Aceh Dilaksanakan Secara Profesional dan Transparan

Next Post

Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Next Post
Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

LPPM IAIN Takengon Gelar Coffee Morning, Perkuat Kolaborasi Riset Berbasis Data

LPPM IAIN Takengon Gelar Coffee Morning, Perkuat Kolaborasi Riset Berbasis Data

23/09/2026
Tingkatkan Mutu Layanan, Direktur RSUD Teungku Peukan: Tahun ini Ada 178 Nakes Telah Ikut Pelatihan

Tingkatkan Mutu Layanan, Direktur RSUD Teungku Peukan: Tahun ini Ada 178 Nakes Telah Ikut Pelatihan

23/09/2026
Lembaga Wali Nanggroe Dorong Penguatan Konservasi Berbasis Adat untuk Menjaga Hutan dan Keseimbangan Alam Aceh

Lembaga Wali Nanggroe Dorong Penguatan Konservasi Berbasis Adat untuk Menjaga Hutan dan Keseimbangan Alam Aceh

23/09/2026
DPRK Pidie Jaya Rindu Wakil Bupati Hadir di Paripurna: Semoga Bupati Bisa Gandeng Tangan

DPRK Pidie Jaya Rindu Wakil Bupati Hadir di Paripurna: Semoga Bupati Bisa Gandeng Tangan

23/09/2026
Peukan Bada Jadi Tempat Pembibitan Tanaman Mangrove

Peukan Bada Jadi Tempat Pembibitan Tanaman Mangrove

23/09/2026

Terpopuler

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

Utang RSUDZA Tembus Rp416,97 Miliar, Nasrul Zaman: Periksa Manajemen Lama

22/09/2026

Satgas PRR Aceh: Pemda Bisa Usul Pekerjaan Rehab-Rekon Masuk Inpres

Idris Abdya Mantapkan Langkah Maju Sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI Utusan Aceh Periode Akan Datang

Warga Asal Pidie Ditangkap Polisi Sumut dengan 480 Gram Sabu

Rp1,005 Triliun Belanja Pidie Jaya: Naik Lebih Cepat dari Pendapatan, FKPD Tagih Transparansi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com