Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopukmdag) bersama sejumlah instansi terkait telah melakukan relokasi sementara para pedagang sirih (ranup) dari kawasan Masjid Raya Baiturrahman ke area depan Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (24/08/2026).
Langkah penertiban ini melibatkan kolaborasi lintas sektor, yakni Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Banda Aceh, Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Dinas Pemadam Kebakaran. Adapun proses pemindahan berlangsung lancar, aman, dan mengedepankan pendekatan humanis terhadap para pedagang.
Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Jalaluddin mengungkapkan bahwa relokasi ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan ibadah dan pusat kota. “Kami ingin kawasan Masjid Raya Baiturrahman semakin rapi, tertib, dan nyaman bagi para jamaah. Selain itu, kelancaran lalu lintas di sekitar kawasan juga menjadi perhatian utama kami,” ujarnya.
Lanjut Jalal, pemindahan ini diharapkan menjadi solusi win-win bagi semua pihak. Pemerintah kota tidak hanya fokus pada estetika kawasan religi, tetapi juga tetap berpihak pada keberlangsungan usaha para pedagang sirih yang telah lama menjadi bagian dari ekosistem ekonomi lokal.
Selanjutnya, Kepala Diskopukmdag Banda Aceh, Bukhari Sufi menambahkan, dengan lokasi baru yang strategis di depan MPP, Pemko Banda Aceh mengajak masyarakat untuk kembali membeli ranup di tempat relokasi tersebut. Dukungan warga dinilai penting agar para pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas dagangnya dengan aman dan nyaman.
“Pemerintah kota berkomitmen untuk terus memantau kondisi di lokasi baru dan akan mengevaluasi kebijakan ini secara berkala guna memastikan manfaatnya dirasakan oleh seluruh pihak, baik pedagang, jamaah MRB, maupun pengguna jalan,” pungkasnya.







