Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Baitul Mal Abdya Sosialisasi Potensi Zakat Tambang di PT Juya Aceh Minning

redaksi by redaksi
27/08/2026
in Lintas Barat Selatan
0
Baitul Mal Abdya Sosialisasi Potensi Zakat Tambang di PT Juya Aceh Minning

BLANGPIDIE — Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), melaksanakan kunjungan silaturahmi ke PT Juya Aceh Mining (JAM), perusahaan tambang bijih besi yang beroperasi di Gampong Ie Mirah, Kecamatan Babahrot, kabupaten setempat, Kamis (27/08/2026).

Kunjungan tersebut dalam rangka sosialisasi dan menjajaki kerjasama penghimpunan zakat dan infak dari perusahaan serta karyawan-karyawati di perusahaan PT JAM.

Dalam kesempatan itu, rombongan Baitul Mal Abdya yang terdiri dari Komisioner Zulbaili, Salman Syarif dan Asmaul Husna, disambut langsung oleh Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Juya Aceh Mining, Ali Imron, bersama jajarannya.

Turut hadir Ketua Dewan Pengawas Baitul Mal Abdya Tgk. Abon Armisli, bersama Kasubbag Pengumpulan Eriani Mustika, beserta sejumlah staf.

Anggota Komisioner Baitul Mal Abdya Zulbaili menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan manajemen PT JAM yang telah meluangkan waktu bertatap muka langsung dengan para Amil Baitul Mal.

“Kunjungan kami ini murni adalah silaturahmi dan menindak lanjuti arahan pak Bupati Abdya Safaruddin untuk menyambangi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Abdya untuk menyalurkan zakat dan infak melalui lembaga amil resmi pemerintah, yakni Baitul Mal Abdya,” ujar Zulbaili dalam pertemuan tersebut.

Ia menjelaskan, dana umat yang dikelola oleh Baitul Mal Abdya sesuai ketentuan telah menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan masuk dalam dokumen sah negara yaitu APBK.

Pengelolaan dana zakat dan infak, sebutnya, mengendapankan prinsip transparansi, akuntabilitas, hingga penyaluran yang sesuai dengan ketentuan syariah.

“Oleh karena itu, satu peser rupiah dana zakat dan infak yang kami kelola tetap di audit oleh pemerintah, sehingga dalam pengelolaannya tidak bisa sembarangan, dan penyalurannya juga dilakukan secara tepat sasaran,” kata Zulbaili.

Sementara itu, anggota Komisioner Baitul Mal Abdya yang lain Salman Syarif memaparkan nishab zakat yang telah ditentukan berdasarkan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021, perubahan kedua atas Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal.

“Sesuai Qanun Aceh, perhitungan nishab, dan kadar zakat untuk usaha pertambangan yang modalnya paling sedikit 94 gram emas murni, wajib dikeluarkan zakat atas keuntungan usaha sebesar 2,5 persen per tahun,” jelas Salman.

Salman juga menerangkan, untuk zakat penghasilan perorangan baru dikenakan zakat apabila pendapatan minimal sebesar Rp 13 juta per bulan.

Pendapatan itu, katanya, diperoleh tidak hanya dari gaji pokok per bulan semata, melainkan ditambah dengan berbagai penghasilan lainnya, termasuk tunjangan kinerja, bonus, hingga honorarium lainnya.

“Sesuai dengan keputusan Dewan Pertimbangan Syariah (DPS) Baitul Mal Aceh terbaru bahwa, nishab zakat penghasilan (profesi) setahun 94 gram emas. Jika dikalikan dengan harga emas Rp 1,7 juta per gram sebesar Rp 161,7 juta per tahun. Keputusan ini sudah berlaku sejak 1 Nopember 2025 lalu,” ujar Salman.

Lebih lanjut, Salman juga menjelaskan, apabila pendapatan seseorang belum mencapai nishab 94 gram emas per tahun atau setara dengan Rp 13 juta per bulan, maka orang yang bersangkutan dianjurkan untuk mengeluarkan infak sebesar 1 persen dari penghasilan gaji yang diterima setiap bulan.

“Kami mengajak rekan-rekan karyawan-karyawati PT JAM yang belum dikenakan zakat karena tidak capai nishab, maka hendaklah untuk berinfak melalui Baitul Mal Abdya,” ajaknya.

Salman menambahkan, mengingat kondisi fiskal daerah yang terbatas dalam upaya penanganan kemiskinan, ia mengimbau perusahaan-perusahaan di Abdya agar dapat bersama-sama berkolaborasi untuk membantu masyarakat fakir dan miskin di daerah tersebut.

“Minimal satu tahun ada bantuan 1 rumah layak huni bagi masyarakat duafa dan miskin dari setiap perusahaan, sudah sangat membantu masyarakat kita, dan hal ini juga sejalan dengan visi misi pemerintah ‘Arah Baru Abdya Maju’ yang saat ini konsen pada penanganan kemiskinan daerah,” ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Dewan Pengawas Syariah Baitul Mal Abdya, Tgk Abon Armisli. Abon Ar sebutan akrab Tgk Armisli ini menerangkan tentang fiqih zakat.

Bagi yang penghasilannya sudah capai nishab zakat, Abon Ar juga mengimbau agar menyalurkan zakatnya melalui Baitul Mal Abdya sebagai bahagian dari menunaikan kewajiban salah satu rukun Islam.

“Dalam harta yang kita miliki terdapat hak orang-orang lemah yang membutuhkan bantuan. Bersihkan harta kita dengan mengeluarkan zakat. Jika tidak, Allah akan memberi ganjaran siksaan api neraka bagi yang enggan mengeluarkannya,” ucap Abon Armisli.

Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Juya Aceh Mining, Ali Imron menyambut baik ajakan Baitul Mal Abdya agar menyalurkan zakat melalui lembaga amil resmi pemerintah.

Ia menegaskan, PT JAM berkomitmen dan akan mendorong seluruh karyawan untuk menyisihkan sebagian penghasilan mereka yang diterima disalurkan melalui Baitul Mal Abdya.

Terkait, bantuan rumah layak huni bagi masyarakat duafa dan miskin, Ali Imron siap menyatakan kesiapan perusahaan berkolaborasi dengan Baitul Mal Abdya.

“Insyallah, kami siap. Jika ada data masyarakat kita yang perlu dibantu hunian yang layak, bisa di usulkan. Dan kami akan sampaikan hal ini ke pimpinan. Pimpinan yang akan memutuskan untuk dibangun dari dana CSR,” katanya.

Previous Post

Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Sejak Dini, Dinsos Abdya Gelar Penyuluhan SBB di 8 SD

Next Post

Tepis Stigma Negatif, IPARI Abdya Dorong 61 Penyuluh Aktif Publikasikan Kegiatan di Medsos

Next Post
Tepis Stigma Negatif, IPARI Abdya Dorong 61 Penyuluh Aktif Publikasikan Kegiatan di Medsos

Tepis Stigma Negatif, IPARI Abdya Dorong 61 Penyuluh Aktif Publikasikan Kegiatan di Medsos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Luncurkan Aplikasi SI-ERDKA!Abdya: Berfungsi Sebagai Wadah Pengendalian, Pengawasan, Koordinasi

Luncurkan Aplikasi SI-ERDKA!Abdya: Berfungsi Sebagai Wadah Pengendalian, Pengawasan, Koordinasi

27/08/2026
Tepis Stigma Negatif, IPARI Abdya Dorong 61 Penyuluh Aktif Publikasikan Kegiatan di Medsos

Tepis Stigma Negatif, IPARI Abdya Dorong 61 Penyuluh Aktif Publikasikan Kegiatan di Medsos

27/08/2026
Baitul Mal Abdya Sosialisasi Potensi Zakat Tambang di PT Juya Aceh Minning

Baitul Mal Abdya Sosialisasi Potensi Zakat Tambang di PT Juya Aceh Minning

27/08/2026
Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Sejak Dini, Dinsos Abdya Gelar Penyuluhan SBB di 8 SD

Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Sejak Dini, Dinsos Abdya Gelar Penyuluhan SBB di 8 SD

27/08/2026
Forkopimcam Peukan Bada Lakukan Sosialisasi Pencegahan Karhutla

Forkopimcam Peukan Bada Lakukan Sosialisasi Pencegahan Karhutla

27/08/2026

Terpopuler

Rauzatul Jannah Toreh Sejarah, Jadi Keuchik Perempuan Pertama di Kecamatan Indra Jaya

Rauzatul Jannah Toreh Sejarah, Jadi Keuchik Perempuan Pertama di Kecamatan Indra Jaya

26/08/2026

Baitul Mal Abdya Sosialisasi Potensi Zakat Tambang di PT Juya Aceh Minning

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

16,46 Persen Warga di Pidie Ternyata Pengangguran, Alkautsar Pertanyakan Keseriusan Pemkab

Ohku, Warga Padang Tiji Tewas Dibacok Gegara Cekcok Pembagian Air Sawah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com