Banda Aceh – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar menggandeng semua pihak termasuk merangkul perangkat gampong guna mencegah kebakaran lahan dan hutan (karhutla) yang marak terjadi di Aceh Besar.
“Sepanjang Agustus ini saja, sudah ada 47 kasus dengan total lahan terbakar 53 hektare,” kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil di Posko Kekeringan di Sibreh, Sabtu
Ia menjelaskan kasus karhutla yang terjadi di Kabupaten Aceh Besar tersebut tersebar di 18 kecamatan dalam wilayah tersebut menyusul kemarau melanda kabupaten itu.
“Pemerintahan gampong merupakan pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat, sehingga dengan peran serta aparatur gampong dapat mencegah karhutla,” katanya.
Menurut dia, perangkat gampong dapat terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membakar sampah dan membuka lahan dengan cara membakar lahan karena berpotensi memperluas karhutla.
Ia mengatakan, peran serta aparatur gampong dan seluruh elemen masyarakat dapat mencegah terjadi karhutla dalam wilayah Aceh Besar.
Menurut dia, pelibatan semua pihak hingga pemerintahan gampong sesuai dengan Surat Edaran Bupati Aceh Besar, Muharram Idris tentang Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Terhadap Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan serta Angin Kencang.
“Kami minta warga untuk waspada dan menahan diri untuk tidak membakar saat membersihkan lahan atau kebun demi mencegah kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas,” katanya.
Pihaknya telah menyiagakan seluruh personel di sepuluh pos yang ada guna memantau situasi dan memastikan kondisi di wilayah Aceh Besar tetap terkendali.
“Seluruh personel siap bergerak dengan cepat untuk melakukan berbagai upaya penanganan dalam masing-masing wilayah dan tentu kita juga tidak pernah lelah untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat terutama dalam kesiapsiagaan bencana,” katanya.
Ia menambahkan, petugas damkar juga berkoordinasi dengan TNI/Polri seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas guna bersama sama penanggulangan di setiap titik karhutla yang marak terjadi saat ini.








