Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Bea Cukai Sita 40.960 Batang Rokok Ilegal di Aceh Selatan

redaksi by redaksi
05/09/2026
in Lintas Barat Selatan
0
Bea Cukai Sita 40.960 Batang Rokok Ilegal di Aceh Selatan

Petugas Bea Cukai dan Satpol PP dan WH memperlihatkan rokok ilegal yang disita dari operasi pasar gabungan di Aceh Selatan, Jumat (4/9/2026). ANTARA/HO-Bea Cukai Aceh

Banda Aceh – Tim gabungan Bea Cukai Meulaboh dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Selatan menyita 40.960 batang rokok ilegal di kabupaten pesisir barat selatan Provinsi Aceh tersebut.

Pejabat Fungsional Bea Cukai Meulaboh T Tamara Arif dalam keterangan diterima di Banda Aceh, Jumat, mengatakan rokok ilegal tersebut disita dalam operasi pasar gabungan digelar di sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Selatan.

“Dalam operasi pasar gabungan tersebut, petugas mengamankan 2.048 bungkus atau sebanyak 40.960 batang rokok ilegal dari sejumlah kios dan toko di Kabupaten Aceh Selatan,” katanya.

Ia menyebutkan semua rokok yang sita tersebut tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai. Beberapa merek rokok yang ditemukan antaranya Luffman, Manchester dan Oris, tanpa dilekati pita cukai.

“Semua barang hasil penindakan selanjutnya akan dibawa ke Kantor Bea Cukai Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, untuk dilakukan penelitian lebih lanjut,” kata T Tamara Arif.

Menurut dia, menyebutkan operasi pasar tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang menginformasikan dugaan maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Aceh Selatan.

“Berdasarkan informasi masyarakat, Bea Cukai Meulaboh bersama Satpol PP Kabupaten Aceh Selatan melaksanakan operasi pasar di wilayah tersebut. Hasilnya, ribuan batang rokok ilegal berbagai merek disita di sejumlah toko dan kios,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kata dia, rokok ilegal tersebut diduga didatangkan dari Medan, Sumatera Utara. Namun, informasi tersebut masih perlu pendalaman dengan Kantor Bea Cukai di daerah lain.

“Kami berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk memastikan asal barang, apakah berasal dari Sumatera Utara, Batam atau daerah lainnya, kami akan pastikan dan meneliti lebih lanjut,” kata T Tamara Arif.

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Selatan Erdiansyah menghimbau masyarakat tidak membeli atau menjual rokok ilegal. Apabila ada yang menawarkan untuk dijual, sebaiknya ditolak.

“Kami berharap operasi pasar gabungan menimbulkan efek jera bagi para produsen dan penjual rokok ilegal. Kami terus meningkatkan sinergi antara masyarakat dan Bea Cukai selaku aparat penegak hukum,” kata Erdiansyah.

Sumber: antara

Previous Post

Kemenag Dukung Siswa Madrasah Berlaga di Olimpiade Internasional Apoc 2026 Terengganu

Next Post

Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

Next Post
Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tanda-tanda Israel Bakal Kembali Serang Iran Makin Dekat

Tanda-tanda Israel Bakal Kembali Serang Iran Makin Dekat

23/10/2026
Gempa Magnitudo 6,9 Guncang Nagqu China

Gempa Magnitudo 6,9 Guncang Nagqu China

23/10/2026
FH USK dan Kejati Aceh Inisiasi Sinergi Akademisi-Praktisi Penegakan Hukum Berbasis Kekhususan Aceh

FH USK dan Kejati Aceh Inisiasi Sinergi Akademisi-Praktisi Penegakan Hukum Berbasis Kekhususan Aceh

22/10/2026
Senator Azhari Cage SIP MAP Salurkan Sembako untuk Warga Beutoeng Ateuh Banggalang

Senator Azhari Cage SIP MAP Salurkan Sembako untuk Warga Beutoeng Ateuh Banggalang

22/10/2026
Videotron Baru di Blangpidie, Diskominsa Abdya Targetkan Dongkrak PAD

Videotron Baru di Blangpidie, Diskominsa Abdya Targetkan Dongkrak PAD

22/10/2026

Terpopuler

Dishub Aceh dan BMKG Perkuat Koordinasi Informasi Cuaca untuk Keselamatan Transportasi

Dishub Aceh dan BMKG Perkuat Koordinasi Informasi Cuaca untuk Keselamatan Transportasi

21/10/2026

Pabrik Sabu Digerebek di Pidie, HMI Sigli: Jangan Cuma Tangkap yang di Lapangan, Bongkar Otaknya!

PB 2M Cup-II Masuki Delapan Besar, Semifinal Sabtu dan Final Minggu

Lagi, Azhari Cage Bawa Pulang Jenazah Warga Paya Bakong yang Meninggal di Malaysia

PWPM Aceh Akan Laksanakan Rapimwil dan BAM 23 Oktober, Zul Hafiyan Ajak Semua PDPM Ikut Serta Menyukseskan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com