Banda Aceh — Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mencatat sebanyak 198 kejadian bencana terjadi di wilayah Aceh sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026. Data tersebut merupakan rekapitulasi kejadian bencana yang dihimpun Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) BPBA dari kabupaten/kota di Aceh.
Dari total tersebut, kejadian bencana tercatat tersebar di 23 kabupaten/kota, meliputi 284 kecamatan dan 395 desa. Dampak bencana tercatat cukup luas dengan 1.495 kepala keluarga (KK) dan 4.456 jiwa terdampak.
Berdasarkan rekapitulasi bulanan, jumlah kejadian bencana tertinggi terjadi pada Agustus dengan 50 kejadian, disusul Maret sebanyak 28 kejadian, Januari 26 kejadian, Mei 24 kejadian, Februari 22 kejadian, April 20 kejadian, Juni 18 kejadian, dan Juli sebanyak 10 kejadian.
Jenis bencana yang paling banyak terjadi selama periode tersebut adalah kebakaran sebanyak 74 kejadian, diikuti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebanyak 66 kejadian.
Selanjutnya, BPBA mencatat 24 kejadian angin puting beliung, 22 kejadian banjir, 6 kejadian banjir bandang, 3 kejadian longsor, 2 kejadian abrasi, dan 1 kejadian gempa bumi.
Tingginya angka kebakaran dan karhutla menjadi perhatian penting dalam upaya penguatan kesiapsiagaan dan pencegahan bencana, khususnya melalui peningkatan edukasi masyarakat, pengawasan kawasan rawan serta respons cepat terhadap setiap laporan kejadian.
Dari 198 kejadian tersebut, tercatat 1 jiwa meninggal dunia dan 3 jiwa mengalami luka-luka. Selain itu, sebanyak 1.008 jiwa terpaksa mengungsi akibat kejadian bencana yang terjadi di sejumlah wilayah Aceh.
Dampak terhadap bangunan juga cukup signifikan, dengan 369 unit rumah mengalami rusak berat, 110 unit rusak sedang, dan 164 unit rusak ringan. Sementara itu, sebanyak 422 unit rumah tercatat terdampak genangan/terendam.
Untuk kejadian kebakaran dan karhutla, luas lahan yang tercatat terbakar mencapai sekitar 478 hektare.
Prakiraan Kerugian Rp155 Miliar
Berdasarkan hasil pendataan dan rekapitulasi BPBA, prakiraan kerugian akibat kejadian bencana periode Januari–Agustus 2026 mencapai Rp155 miliar.
Besarnya nilai kerugian tersebut menunjukkan bahwa bencana tidak hanya berdampak terhadap keselamatan masyarakat, tetapi juga memberikan dampak terhadap permukiman, aset masyarakat, lingkungan serta aktivitas sosial dan ekonomi.
Kepala Pelaksana BPBA Ir. Bahron Bakti, ST, MT menyampaikan bahwa data kejadian bencana menjadi salah satu instrumen penting dalam menentukan langkah penanganan dan kebijakan kebencanaan di Aceh.
“Data kebencanaan menjadi dasar penting dalam menentukan langkah pencegahan, kesiapsiagaan, penanganan darurat hingga pemulihan pascabencana. Karena itu, akurasi dan kecepatan pelaporan dari kabupaten/kota sangat penting agar setiap kejadian dapat segera ditindaklanjuti secara tepat,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam upaya pengurangan risiko bencana.
“Masyarakat merupakan bagian penting dalam penanggulangan bencana. Mari bersama-sama meningkatkan kesiapsiagaan, menjaga lingkungan, dan segera melaporkan setiap potensi maupun kejadian bencana kepada pihak terkait,” tambahnya. []








