Banda Aceh – Masyarakat Kota Banda Aceh dapat memanfaatkan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) sebagai wadah untuk memperoleh konsultasi, pendampingan, hingga rujukan dalam menghadapi berbagai persoalan keluarga dan sosial.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh Sukmawati mengatakan, keberadaan LK3 perlu diketahui masyarakat agar keluarga yang menghadapi persoalan sosial memiliki akses untuk mendapatkan layanan dan pendampingan.
Hal tersebut disampaikan dalam Sosialisasi dan Konsultasi LK3 yang digelar Dinsos Kota Banda Aceh di Gampong Lamjamee, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, Rabu (16/9/2026).
“Pada sosialisasi ini tim kita menjelaskan bahwa LK3 dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan konsultasi dan pendampingan terkait berbagai persoalan keluarga, antara lain konflik dalam keluarga, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), permasalahan anak dan remaja, kesulitan ekonomi, hingga persoalan yang berkaitan dengan penyandang disabilitas dan lanjut usia,” kata Sukmawati.
Menurutnya, masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut ketika menghadapi persoalan yang membutuhkan konsultasi atau pendampingan. Dinsos juga dapat membantu melalui konseling, mediasi, maupun rujukan kepada instansi terkait sesuai dengan kebutuhan permasalahan.
“Dengan adanya LK3 ini, masyarakat tidak perlu bingung mau mengadu ke mana jika ada masalah keluarga. Dinsos siap mendampingi, memberikan konseling, mediasi, hingga rujukan ke instansi terkait,” ujar perwakilan Dinsos dalam sosialisasi tersebut.
Sukmawati berharap keberadaan LK3 dapat memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan dan pendampingan sehingga turut mendukung terwujudnya keluarga yang sejahtera, harmonis, dan berketahanan.
Selain penyampaian materi, kegiatan tersebut juga diisi sesi konsultasi dan tanya jawab secara langsung. Warga menyampaikan sejumlah pertanyaan serta berdiskusi mengenai berbagai persoalan sosial yang terjadi di lingkungan keluarga.









