IDI – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky meminta edukasi mengenai batas wilayah perairan diperkuat agar kejadian nelayan memasuki teritorial negara lain tidak kembali terulang.
“Jangan sampai nelayan kita kembali memasuki wilayah negara lain. Karena itu, pemahaman mengenai batas-batas perairan harus terus disosialisasikan,” kata Al-Farlaky di Aceh Timur, Minggu.
Pesan tersebut disampaikan Al-Farlaky saat menyambut langsung kepulangan 13 nelayan. Para nelayan itu sebelumnya ditahan otoritas Thailand dan tiba di Aceh setelah melalui Bandara Internasional Kualanamu (KNO), Deli Serdang, Sumatera Utara.
Ke-13 nelayan tersebut sebelumnya ditangkap otoritas Thailand saat mencari ikan di perairan negara tersebut. Dari 13 nelayan itu, satu orang merupakan kapten kapal, sedangkan 12 lainnya merupakan anak buah kapal (ABK).
Bupati bersama Ketua TP-PKK Aceh Timur Ny Lismawani Iskandar Al-Farlaky menyambut kedatangan para nelayan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap warganya yang akhirnya dapat kembali dan berkumpul bersama keluarga.
“Alhamdulillah, saudara-saudara kita sudah kembali ke Aceh Timur. Kita merasa senang mereka dapat berkumpul kembali bersama keluarga tercintanya. Ini tentu berkat kerja sama dan kolaborasi semua pihak,” ujar Al-Farlaky.
Ia menyampaikan proses pemulangan ke-13 nelayan tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, dan pemerintah pusat. Sebelumnya, Al-Farlaky juga terus memantau perkembangan kondisi para nelayan selama proses pemulangan.
Sebagai bentuk kepedulian, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur turut memberikan santunan berupa sejumlah uang dan bantuan lainnya kepada para nelayan.
Bupati juga telah memerintahkan Kepala Dinas Perikanan Aceh Timur untuk menjemput para nelayan di Kualanamu sebelum mereka melanjutkan perjalanan menuju Aceh Timur.
Al-Farlaky mengingatkan para nelayan agar semakin memahami batas-batas wilayah perairan saat melaut. Persoalan batas teritorial dapat berimplikasi hukum apabila nelayan tanpa sengaja memasuki wilayah perairan negara lain.
Ia meminta Panglima Laot bersama instansi terkait untuk terus memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada nelayan mengenai batas wilayah perairan, terutama bagi nelayan yang beraktivitas di kawasan yang berdekatan dengan teritorial negara lain.
Menurutnya, perhatian terhadap nelayan tidak hanya diberikan ketika mereka menghadapi persoalan, tetapi juga melalui langkah pencegahan dan edukasi agar aktivitas melaut dapat berlangsung aman serta tidak menimbulkan persoalan hukum lintas negara.
“Maka penting melalui edukasi dan pencegahan agar aktivitas melaut dapat berlangsung aman serta tidak menimbulkan persoalan hukum lintas negara,” kata Al-Farlaky.









