JAKARTA – Forum Komunikasi Daerah (Forkorda) Aceh menyatakan Provinsi Aceh telah resmi mengusulkan enam Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) kabupaten/kota kepada pemerintah pusat.
Seluruh usulan tersebut telah memenuhi syarat administrasi dan dilengkapi rekomendasi resmi.
Hal tersebut disampaikan Ketua Forkorda Aceh, Dr. Fuadri, di Gedung Juang 45, Jakarta, Rabu, (30/09/2026).
Menurutnya, enam CDOB yang diusulkan Aceh telah memiliki rekomendasi lengkap dari Gubernur Aceh, DPRA, serta bupati dan DPRK kabupaten induk masing-masing.
“Provinsi Aceh telah mengusulkan enam CDOB baru kabupaten/kota dan telah lengkap syaratnya, telah memiliki rekomendasi Gubernur, DPRA, Bupati dan DPRK,” ujar Dr. Fuadri.
Adapun enam CDOB yang diusulkan tersebut adalah:
1. CDOB Kota Meulaboh
2. CDOB Aceh Selatan Jaya (Aselja)
3. CDOB Seulaut Besar
4. CDOB Aceh Raya
5. CDOB Aceh Malaka
6. CDOB Kota Panton Labu
Dr. Fuadri berharap pemerintah pusat segera menindaklanjuti usulan tersebut dan mencabut moratorium pemekaran daerah, mengingat seluruh CDOB telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjadi aspirasi masyarakat di daerah.
Ia menegaskan, pemekaran wilayah tersebut bertujuan untuk mempercepat pembangunan, mendekatkan pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang selama ini jauh dari jangkauan ibu kota kabupaten induk.








