BLANGPIDIE — Sehubungan dengan belum tuntasnya penyelesaian sengketa lahan perkebunan kelapa sawit eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Cemerlang Abadi (PT CA) di Kecamatan Babahrot, serta memperhatikan aspirasi mendesak dari masyarakat petani setempat, Gabungan Kelompok Tani Seunubok Lubok Raja Karya Abadi bersama Aliansi Masyarakat Tolak PT CA mengajukan permohonan audiensi (dengar pendapat) dengan Pimpinan beserta jajaran Komisi terkait di DPRK Aceh Barat Daya.
Surat yang ber_Nomor: 01/GKT-AMM/IX/2026 perihal Permohonan Audiensi / Dengar Pendapat Terkait Sengketa Lahan PT CA diterima langsung oleh Edy Daryanto Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya, disaksikan oleh Anggota DPRK Abdya, Rizal Husaini di gedung DPRK setempat, Rabu (30/09/2026).
Ketua aliansi, Khairul Amri yang ikut didampingi Reza Muliyadi Jubir Partai Aceh Kabupaten Abdya menyampaikan, adapun hal-hal krusial yang ingin akan sampaikan dan koordinasikan dalam audiensi itu nanti ialah kepastian hukum lahan TORA.
“Tindak lanjut dan pengawalan atas Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3866 K/Pdt/2025 yang menetapkan areal seluas 2.847,18 hektare sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat petani. Oleh sebab itu kami memohon pimpinan DPRK Abdya untuk melakukan RDP bersama seluruh unsur terkait, baik Ketua Seuneubok, Aliansi Masyarakat, pihak PT CA, Kajari dan pihak lainnya,” kata Amri.
Ia juga menyampaikan, selain hal itu diatas ada beberapa hal penting lainnya terkait kasus PT CA dengan masyarakat dan Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya.
“Semoga pimpinan DPRK Abdya berkenan menangapi surat kami ini,” imbuh Khairul Amri.
Sementara itu, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya, Edy Daryanto mengatakan pihaknya telah menerima surat tersebut kemudian selanjutnya akan diagendakan bagian umum.
“Nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan terkait surat permohonan RDP ini. Seluruh unsur akan dikoordinasikan, masyarakat Aliansi tinggal menunggu surat balasan dari DPRK,” ucap Edy Daryanto singkat.









