MEUREUDU — Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK-P) Pidie Jaya Tahun Anggaran 2026 resmi disepakati. Nilainya menembus Rp1,02 triliun, namun pemerintah daerah kini hanya memiliki waktu sekitar tiga bulan untuk membuktikan bahwa tambahan anggaran tersebut benar-benar berbuah manfaat bagi masyarakat.
Dalam penutupan Rapat Paripurna II Masa Persidangan I DPRK Pidie Jaya, Rabu (30/9/2026), Bupati Pidie Jaya H. Sibral Malasyi menegaskan seluruh jajaran SKPK harus segera bergerak setelah APBK-P disepakati.
Postur perubahan APBK mencatat pendapatan daerah sebesar Rp1,005 triliun, naik Rp75,47 miliar dari sebelumnya Rp930,49 miliar. Sementara belanja daerah melonjak lebih besar, mencapai Rp1,021 triliun, atau bertambah Rp89,82 miliar.
Komposisi pendapatan tersebut terdiri dari PAD Rp147,50 miliar, pendapatan transfer Rp836,40 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp22,05 miliar.
Besarnya belanja tidak boleh berhenti sebagai angka dalam dokumen anggaran. Bupati secara tegas meminta seluruh SKPK memastikan setiap alokasi memiliki manfaat nyata, terutama untuk pemulihan pascabencana hidrometeorologi, percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta kebutuhan PPPK paruh waktu.
Bupati menyatakan keberhasilan APBK tidak diukur hanya dari seberapa besar anggaran terserap, tetapi dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat.
Oleh karena itu, pelaksanaan APBK-P diarahkan menghasilkan output yang dapat dilihat dan dirasakan langsung: infrastruktur yang diperbaiki, irigasi kembali berfungsi, persoalan banjir tertangani, pelayanan publik membaik, dan masyarakat menerima manfaatnya.
Sorotan juga diarahkan pada infrastruktur yang rusak akibat bencana hidrometeorologi. Pemerintah mengakui masih terdapat jalan, jembatan, irigasi, kawasan permukiman, persawahan dan tambak yang belum seluruhnya tertangani.
Pemkab menyatakan kerusakan terus didata, diverifikasi dan diprioritaskan berdasarkan tingkat kerusakan. Untuk kebutuhan yang tidak mampu ditangani melalui APBK, pemerintah mengaku terus memperjuangkannya melalui Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat dalam skema rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Bupati bahkan menegaskan bahwa gotong royong masyarakat tidak boleh menjadi pengganti tanggung jawab pemerintah.
“Gotong-royong masyarakat tidak boleh menggantikan tanggung jawab pemerintah,” demikian penegasan dalam sambutannya
Di sisi lain, kerusakan Irigasi Krueng Sinteue disebut sebagai salah satu persoalan yang harus menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan usaha tani dan pendapatan masyarakat.
Bukan hanya soal belanja, pemerintah juga menghadapi sorotan terkait aktivitas galian C dan bantuan sosial bagi korban bencana. Pemkab menyatakan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh terkait aktivitas galian C, sementara data penerima bantuan sosial telah disampaikan kepada Kementerian Sosial dan masih dalam proses pencairan.
Bupati meminta DPRK tidak hanya menyetujui anggaran, tetapi juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya.
Pemerintah menyebut pengawasan tersebut penting untuk memastikan APBK-P benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat kinerja pemerintahan, Sebab waktunya sempit: pelaksanaan anggaran 2026 tinggal tiga bulan.
Dengan belanja yang kini menembus Rp1,02 triliun, ukuran keberhasilan APBK-P Pidie Jaya bukan lagi sekadar berapa rupiah yang berhasil dibelanjakan. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apa yang benar-benar berubah di tengah masyarakat sebelum tahun anggaran 2026 berakhir?.[Mul]









