BLANGPIDIE – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya menggelar rapat secara daring bersama Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri dalam rangka Penyusunan Lembar Informasi Program (LIP) dan Penentuan Timeline Pelaksanaan Program Review di Kabupaten Aceh Barat Daya, Rabu (30/9/2026).
Rapat dipimpin langsung Kepala Pusat Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik BSKDN Kemendagri, Dr. Teuku Raja (TR) Fahsul Falah, didampingi jajaran BSKDN Kemendagri.
Dari Pemerintah Kabupaten Abdya, rapat dihadiri Kepala Bapperida Abdya Sufrinaldi, S.H. beserta jajaran, Kepala Dinas Kesehatan Abdya Ns. Rinaldi R, beserta jajaran, Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Abdya, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Abdya, serta perwakilan RSUD Teungku Peukan.
Dalam pembukaan rapat, Dr. Teuku Raja Fahsul Falah menyampaikan bahwa dua program yang akan menjadi fokus penilaian (Program Review) adalah Program Doto Saweu Ureung Gampong dan Program Doto Saweu Sikula.
“Diharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya agar melakukan komunikasi yang intens bersama BSKDN Kemendagri agar pelaksanaan kegiatan review tersebut berjalan sesuai rencana,” ujarnya.
Kepala Bapperida Abdya, Sufrinaldi, S.H., dalam pertemuan tersebut menjelaskan bahwa kedua program prioritas tersebut dilaksanakan dalam rangka pelayanan jemput bola langsung kepada masyarakat.
“Program Doto Saweu Ureung Gampong dan Doto Saweu Sikula dilaksanakan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan cek kesehatan,” kata Sufrinaldi.
Ia menambahkan, selain didukung tenaga kesehatan seperti perawat dan bidan, pelaksanaan program tersebut juga menghadirkan dokter spesialis sehingga memudahkan masyarakat untuk berkonsultasi secara menyeluruh.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Abdya, Ns. Rinaldi R, memaparkan secara teknis terkait pelaksanaan dua program prioritas tersebut.
Rapat ini merupakan bagian dari koordinasi antara Pemkab Abdya dengan BSKDN Kemendagri dalam mempersiapkan Lembar Informasi Program sekaligus menyepakati tahapan dan jadwal pelaksanaan Program Review di Abdya.
Melalui pembahasan tersebut, masing-masing perangkat daerah terkait diharapkan dapat memberikan dukungan data dan informasi yang diperlukan, sehingga proses penyusunan LIP dapat dilakukan secara terkoordinasi, sistematis, dan sesuai kebutuhan pelaksanaan program review.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya menyambut baik koordinasi tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas perencanaan, evaluasi, dan penyelenggaraan program pembangunan daerah agar pelaksanaan Program Review dapat berjalan efektif dan menjadi bahan perbaikan kebijakan ke depan.








