Banda Aceh – Tim Satgas Penertiban Pendistribusian BBM Bersubsidi, Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dan LPG 3 kg Aceh menemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan praktik pengoplosan BBM di wilayah Kota Banda Aceh.
“Ini membuktikan bahwa pengawasan terpadu dan respons cepat antarlembaga sangat efektif menembus mata rantai penyimpangan,” kata Plt Kabid Migas Dinas ESDM Aceh yang juga Sekretaris Tim Satgas, Teuku Mukhlis saat dikonfirmasi di Banda Aceh, Kamis.
Temuan tersebut didapatkan saat tim Satgas melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah SPBU di Banda Aceh beberapa waktu lalu, langkah ini sebagai tindak lanjut implementasi Keputusan Gubernur Aceh Nomor 500.10.7.3/734/2026.
Satgas yang diketuai oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh ini beranggotakan SKPA terkait di lingkungan Pemerintah Aceh, Ditreskrimsus dan Ditintelkam Polda Aceh, serta PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Aceh.
Dirinya mengatakan, saat melakukan inspeksi di SPBU Kuta Alam, tim Satgas memergoki aksi pemindahan BBM dari tangki mobil yang diisi di SPBU ke dalam jeriken menggunakan mesin pompa penyedot khusus.
Dari lokasi ini, petugas mengamankan satu unit mobil Toyota Kijang, 11 jeriken kapasitas 40 liter (sebagian telah terisi Pertalite), serta satu unit mesin pompa sedot. Terduga pelaku berinisial F (23) turut diamankan untuk pemeriksaan awal.
Kemudian, berdasarkan hasil interogasi awal dan pengembangan di lapangan, tim Satgas bergerak menuju salah satu gudang di wilayah Ulee Kareng Banda Aceh yang diduga kuat menjadi tempat penimbunan sekaligus pengolahan BBM ilegal.
Di lokasi kedua tersebut, Satgas menemukan 17 jeriken berisi BBM yang diduga hasil oplosan, satu unit mobil Daihatsu Gran Max Blind Van modifikasi dengan sistem pompa, bahan pewarna kimia, serta minyak olahan tradisional yang berasal dari Peureulak, Aceh Timur. Petugas mengamankan terduga pelaku lainnya berinisial H.
Berdasarkan temuan sementara, modus para pelaku ini mencampurkan Pertalite murni dengan minyak olahan tradisional Peureulak, lalu memberi pewarna kimia agar warnanya menyerupai Pertalite standar sebelum didistribusikan ke pedagang eceran dan armada travel.
T Mukhlis, menjelaskan temuan di SPBU Kuta Alam menjadi pintu masuk (entry point) penting bagi Satgas untuk membongkar praktik kejahatan BBM yang lebih luas.
Terkait temuan ini, kata dia, Satgas Aceh bakal meningkatkan frekuensi pengawasan secara berkala dan mendadak dengan mengedepankan ketelitian, kepatuhan hukum, dan tindakan terukur.
“Yang kami bentengi bukan sekadar fisik BBM-nya, melainkan hak-hak masyarakat kelas bawah dan sektor usaha kecil yang seharusnya menikmati subsidi negara. Pengawasan terpadu ini akan terus berlangsung demi menjamin keadilan distribusi BBM di Aceh,” kata T Mukhlis.
Sementara itu, Plh Kepala Dinas ESDM Aceh sekaligus Ketua Tim Satgas, Irwansyah menyampaikan, sidak ini merupakan komitmen Pemerintah Aceh untuk memastikan BBM bersubsidi dan JBKP benar-benar tepat sasaran dan tidak dirampok oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Satgas, lanjut dia, tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan. Pengawasan, tidak berhenti di meja penyaluran atau operator SPBU saja, tetapi menyasar hingga ke rantai kejahatan penimbunan dan pengoplosan.
“Setiap indikasi tindak pidana langsung kami koordinasikan dan serahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses secara tuntas,” katanya.
“Sinergi lintas instansi ini menjadi kunci utama agar kuota BBM bersubsidi untuk rakyat Aceh tidak bocor ke pihak yang mencari keuntungan pribadi secara ilegal,” tegas Irwansyah.
Saat ini, seluruh barang bukti yang ditemukan, yaitu dua unit kendaraan operasional (Toyota Kijang dan Daihatsu Gran Max modifikasi), 28 unit jeriken, mesin pompa penyedot, minyak olahan tradisional Peureulak, serta bahan pewarna kimia telah diamankan.
Dua terduga pelaku (F dan H) beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh untuk dilakukan proses pemeriksaan dan penyidikan mendalam sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku.
Dalam kesempatan ini, Sales Area Manager Retail Aceh PT Pertamina Patra Niaga, Misbah Bukhori, mengapresiasi kolaborasi lintas instansi dalam kegiatan tersebut. Kolaborasi ini penting untuk memastikan distribusi energi berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan.
Pertamina Patra Niaga berkomitmen terus mendukung pengawasan bersama Pemerintah Aceh dan APH melalui penyediaan data, informasi, serta koordinasi yang diperlukan untuk menjaga ketepatan sasaran dan kelancaran distribusi energi bagi masyarakat Aceh.
“Pertamina mengapresiasi sinergi Pemerintah Aceh, APH, dan seluruh instansi yang terlibat dalam memperkuat pengawasan penyaluran BBM,” demikian Misbah Bukhori.









