Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Aceh Besar Satu-satunya Kabupaten/Kota dengan Nilai IPKD Predikat Baik dan Tertinggi di Aceh

redaksi by redaksi
02/10/2026
in Lintas Timur
0
Aceh Besar Satu-satunya Kabupaten/Kota dengan Nilai IPKD Predikat Baik dan Tertinggi di Aceh

JANTHO – Kabupaten Aceh Besar berhasil meraih juara sebagai Pemerintah Daerah Pengelola Keuangan Berpredikat “Baik” dengan Skor 80,379 “Kategori Kapasitas Fiskal Rendah” berdasarkan hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2024 tahun ukur 2025.

Penghargaan yang ditandatangani Gubernur Aceh H Muzakir Manaf tertanggal 15 September 2026 tersebut diserahkan oleh Kepala Bappeda Aceh Dr Zulkifli MSi yang diwakili oleh Plt Sekretaris Bappeda Aceh Mahdinarmansyah SSTP MM kepada Bupati Aceh Besar H Muharram Idris yang diwakili Kepala Bappeda Aceh Besar Agus Husni SP pada kegiatan Bimbingan Teknis Pengisian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2024, Tahun Ukur 2025 di Aula Prof Madjid Ibrahim, Kantor Bappeda Aceh, Rabu (30/9/2026).

Hadir dalam kegiatan itu, Dr Rochayati Basra MPd (Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa Badan Strategi Kebijakan Kementerian Dalam Negeri) dan Kepala Bappeda dan Kepala BPKD se-Aceh.

Seusai menerima penghargaan bergengsi itu, Kepala Bappeda Aceh Besar, Agus Husni SP kepada wartawan menjelaskan, berdasarkan hasil penilaian dari Badan Strategi Kebijakan Kementerian Dalam Negeri (BSKDN) tersebut, Kabupaten Aceh Besar meraih nilai tertinggi dan satu-satunya se-Provinsi Aceh.

“Alhamdulillah, Aceh Besar mendapat penghargaan sebagai Kabupaten Aceh Besar berhasil meraih juara sebagai Pemerintah Daerah Pengelola Keuangan Berpredikat “Baik” dengan Skor 80,379 “Kategori Kapasitas Fiskal Rendah” berdasarkan hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2024 tahun ukur 2025. Ini merupakan hasil dari kerja keras berbagai pihak,” ungkap Agus Husni.

Agus menjelaskan, makna skor 80,379 menunjukkan kualitas tata kelola keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel di atas rata-rata standar baik. Adapun kapasitas fiskal rendah menggambarkan kemandirian atau ruang gerak keuangan daerah yang terbatas karena ketergantungan tinggi pada dana transfer pusat.

Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) menjadi salah satu instrumen penting dalam menilai kinerja keuangan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Ibarat “rapor”, IPKD mencerminkan seberapa baik suatu daerah mengelola keuangan publik, mulai dari perencanaan hingga pelaporan.

Penghargaan yang diraih Kabupaten Aceh Besar itu, jelas Agus Husni, menjadi bukti atas komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Sebagaimana diketahui, IPKD merupakan instrumen penilaian yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2020. Penilaian dilakukan berdasarkan enam dimensi, antara lain, kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, Pengalokasian anggaran belanja dalam APBD, Transparansi pengelolaan keuangan daerah, Penyerapan anggaran, Kondisi keuangan daerah dan Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Karena itulah, setiap tahunnya, semua kabupaten dan kota berlomba-lomba untuk dapat meraih prestasi terbaik terkait penilaian IPKD. Selama ini, secara berkala, Bappeda Aceh juga menggelar Bimtek pengisian data, Rakor, hingga evaluasi dan pengumuman pengukuran IPKD bagi kabupaten/kota se-Aceh.

Previous Post

Ohku, Aceh Kembali Alami Inflasi Tahunan 5,03 Persen

Next Post

Banjir Rendam 28 Rumah Warga di Subulussalam

Next Post
Banjir Rendam 28 Rumah Warga di Subulussalam

Banjir Rendam 28 Rumah Warga di Subulussalam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Presiden Negara Afrika Ini Pecat 19 Ribu PNS karena Kasus Ijazah Palsu

Presiden Negara Afrika Ini Pecat 19 Ribu PNS karena Kasus Ijazah Palsu

11/10/2026
Ledakan Guncang Bandara Arab Saudi Lagi, Penerbangan Terganggu

Ledakan Guncang Bandara Arab Saudi Lagi, Penerbangan Terganggu

11/10/2026
Rawat Warisan Sejarah Aceh, SKI FAH UIN Ar-Raniry Bersama BPK Aceh dan Disdikbud Gelar Meuseuraya di Aceh Besar

Rawat Warisan Sejarah Aceh, SKI FAH UIN Ar-Raniry Bersama BPK Aceh dan Disdikbud Gelar Meuseuraya di Aceh Besar

10/10/2026
Dua Remaja Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Aceh Selatan

Dua Remaja Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Aceh Selatan

10/10/2026
Peringati Hari Kesehatan Mental Sedunia, UIN Ar-Raniry Hadirkan Pakar dari Aceh hingga Jerman

Peringati Hari Kesehatan Mental Sedunia, UIN Ar-Raniry Hadirkan Pakar dari Aceh hingga Jerman

10/10/2026

Terpopuler

Aceh Besar Satu-satunya Kabupaten/Kota dengan Nilai IPKD Predikat Baik dan Tertinggi di Aceh

Aceh Besar Satu-satunya Kabupaten/Kota dengan Nilai IPKD Predikat Baik dan Tertinggi di Aceh

02/10/2026

Dua Ceh Senior Siap Adu Syair di Didong Jalu, Win Kul Comeback Setelah Lama Vakum

Rektor UIN Ar-Raniry Serahkan Motor Modifikasi untuk Mahasiswa Disabilitas

Persada Abdya U-17 Lolos ke Putaran Nasional Soeratin Akan Segera Berlaga di IKN, Berikut Jadwalnya

Lazuardi Muhammad Latif Kembali Dilantik sebagai Kaprodi Ilmu Hadis UIN Ar- Raniry

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com